Rabu 22 Dec 2021 04:20 WIB

Halalkan Segala Cara untuk Dapat Jodoh yang Cocok, Bolehkah?

Persoalan jodoh merupakan bagian dari qadhar (ketetapan).

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Pasangan yang sudah menikah (ilustrasi)
Foto: independent
Pasangan yang sudah menikah (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --  Anggota Fatwa Darul Ifta Syekh Dr Amr Al Wardani mengungkap percaya pada qadha dan qadhar adalah salah satu rukun iman. Rasulullah SAW bersabda, "Iman adalah engkau beriman (percaya) kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, Hari Akhir, dan engkau percaya kepada takdir Allah yang baik maupun yang buruk."

Dalam hadits riwayat Abdullah bin Amr bin Al 'Ash, Rasulullah SAW bersabda, "Allah telah mencatat takdir setiap makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi." (HR Muslim)

Baca Juga

Berdasarkan hadits tersebut, Syekh Al Wardani memaparkan, pernikahan atau persoalan jodoh merupakan bagian dari qadhar (ketetapan) yang telah tercatat di dalam Lauhul Mahfudz.

Syekh Al Wardani mengatakan, apa yang telah Allah SWT tetapkan dan tuliskan dalam Lauhul Mahfudz itu adalah ghaib yang hanya diketahui Allah SWT dan Dia-lah yang menetapkan sebab-sebab yang mengarah pada akibatnya.

Terkait sebab-akibat tersebut, ini seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW. Beliau SAW bersabda, "Siapa yang ingin rezekinya dimudahkan dan umurnya dipanjangkan, maka hendaknya ia menyambung tali silaturahim." (HR Bukhari dan Muslim)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement