Selasa 21 Dec 2021 21:39 WIB

Kemenag-Asosiasi Sepakati Kembali Keberangkatan Umroh 23 Desember

Pemberangkatan umroh ditunda 23 Desember untuk antisipasi Covid-19

Rep: Ali Yusuf, Zahrotul Oktaviani / Red: Nashih Nashrullah
Pemberangkatan umroh ditunda 23 Desember untuk antisipasi Covid-19. Ilustrasi umroh
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Pemberangkatan umroh ditunda 23 Desember untuk antisipasi Covid-19. Ilustrasi umroh

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Agama (Kemenag) dan asosiasi kembali menyepakati umroh perdana dari pemilik penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) dilaksanakan sesuai jadwal semula pada 23 Desember. Kesepakatan ini diambil melalui keputusan rapat yang digelar hari ini.  

"Tim advance tetap berangkat 23 Desember 2021," kata Sekjen Kesthuri Artha Hanif saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (21/12). 

Baca Juga

Artha Hanif mengatakan, tim advance diwakili oleh enam asosiasi di antaranya Ampuh, Amphuri, Sapuhi, Himpuh, Asphurindo dan Asphuri. Ada sekitar 25 orang dari perwakilan masing-masing asosiasi yang berangkat duluan (advance). "Total 25 pax," ujarnya.

Selanjutnya, asosiasi Kesthuri dan Gaphura akan berangkat awal Januari 2022. Masing-masing yang akan berangkat ke Arab Saudi perwakilan dari pemilik travel umroh dan haji khusus.

Untuk itu Artha meminta masyarakat Muslim di seluruh Indonesia mendoakan keberangkatan tim advance ke Tanah Suci berjalan lancar. Sehingga, keberangkatan umroh dari jamaah murni bisa segera dilaksanakan.

"Mari kita doakan bersama semoga tim advance 25 pax ini berjalan lancar dan sukses sebagai duta bangsa mewakili seluruh masyarakat Muslim," katanya.

Selain itu, Artha juga meminta masyarakat mendoakan tim Kesthuri dan Gaphura berjalan lancar. Karena masing-masing tim yang berangkat lebih awal ini akan melihat langsung bagaimana umroh di masa pandemi.

"Kita doakan semoga pemberangkatan-pemberangkatan grup setelah tim advance ini akan jauh lebih mudah dan lancar," katanya.

Rencana semula jamaah umroh berangkat pada 12 Desember. Namun, hal ini mesti diundur pada 23 Desember. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan pelaksanaan umroh Indonesia tidak dibatalkan, namun diundur. Hal ini dilakukan melihat perkembangan terbaru dari situasi pandemi Covid-19.

"Konsepnya ini kita tidak dibatalkan, tapi diundur khususnya pelaksanaan konsep one gate policy (OGP), yang sementara diberlakukan untuk beberapa kali pemberangkatan jamaah umroh. Sistem ini yang kita jaminkan, yaitu umrah pembelajaran dan akan menjamin keberangkatan jumlah yang lebih banyak di masa berikutnya," kata dia dalam kegiatan Dialog bersama Aktual Forum, Selasa (21/12).

Sebagai regulator, ia menyebut Kemenag memiliki komitmen untuk menjaga dan mendorong tetap berjalannya ekosistem ekonomi haji dan umroh. Umroh merupakan industri tersendiri yang perlu didukung dan dorong dengan berbagai kebijakan.

Adapun konsep OGP merupakan sistem yang menjadi jaminan dan telah disampaikan kepada pihak Pemerintah Arab Saudi dalam pertemuan yang dilakukan kemarin. Pertemuan yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Dirjen PHU dengan otoritas terkait Arab Saudi membahas tentang kesiapan dan validitas dokumen yang dipersyaratkan Arab Saudi.

"Setelah dibukanya pintu umroh, kami melakukan perencanaan dengan asosiasi agar bisa memberangkatkan secepatnya. Berdasarkan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pihak maskapai, kita rancang berangkat 23 Desember," ujar Hilman.

Namun, dalam 10 hari terakhir, perkembangan terbaru termasuk di luar negeri mendorong Pemerintah Indonesia memberikan arahan agar menahan diri berangkat ke luar negeri. Hal ini memang belum bentuk larangan, kecuali untuk pejabat dan berlaku kalau tidak ada yg betul-betul penting (urgent).

"Untuk jamaah atau masyarakat umum, diimbau tidak dulu pergi ke luar negeri, termasuk di dalamnya umroh. Ini kita coba pahami dan kompromikan dengan situasi. Kami sebagai regulator yang bertugas melindungi jamaah, dengan penuh kehati-hatian bisa memitigasi ini sedetail mungkin," lanjut dia.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement