IHRAM.CO.ID, BANDAR SERI BEGAWAN -- Warga Brunei Darussalam diizinkan menunaikan ibadah haji dan umroh ke Tanah Suci tahun depan. Hal itu disampaikan Menteri Agama Brunei Darussalam Badaruddin Pengarah DP Hj Othman dalam jumpa pers terkait penanganan Covid-19.
Dia mengatakan calon jamaah haji harus meminta izin dari Kantor Perdana Menteri sebelum melakukan perjalanan ke kota suci Makkah dan Madinah. Dia menambahkan haji tahunan yang jatuh Juli mendatang hanya akan dilanjutkan setelah pemerintah Saudi memberi lampu hijau.
Keputusan memulai kembali haji dan umroh muncul setelah pemerintah Saudi mengumumkan jamaah haji asing berusia 12 tahun ke atas yang divaksinasi penuh sekarang dapat melakukan umroh sepanjang tahun. Brunei telah membatalkan ibadah umrah dan haji selama dua tahun berturut-turut karena masalah keamanan di tengah pandemi Covid-19 sejak 2020.
Pada Juli lalu, haji dibatasi untuk 60 ribu orang yang divaksinasi dari dalam Arab Saudi. Sebelum pandemi melanda, lebih dari dua juta umat Islam berkumpul di dua kota suci itu untuk menunaikan ibadah haji.
Arab Saudi saat ini bukan salah satu dari empat negara yang masuk dalam green travel list pemerintah Brunei. Ini berarti bahwa para pelancong ke Arab Saudi tidak akan memenuhi syarat untuk pengecualian karantina selama mereka kembali ke Brunei Darussalam.
YB Pehin Dato Ustadz Hj Badaruddin mengatakan Dinas Haji dan biro perjalanan kini bisa melakukan persiapan awal sambil menunggu keputusan pemerintah Saudi untuk melanjutkan haji bagi jamaah Brunei. “Jumlah jamaah haji akan ditentukan kemudian, dengan pertimbangan tertentu, terutama kesiapan dan kemampuan kami dalam menangani kesehatan jamaah haji selama berada di tanah suci,” imbuhnya.
Pemerintah Brunei telah menunjuk enam agen perjalanan untuk mengoperasikan layanan paket haji dan umrah selama tiga tahun mulai tahun 2021.