IHRAM.CO.ID, ABU DHABI — Pemerintah Abu Dhabi mengumumkan akan memperbarui pedoman Covid-19, khususnya pedoman dalam mengadakan acara sosial di dalam maupun di luar ruangan. Aturan baru ini dibuat untuk mengurangi jumlah infeksi harian di Abu Dhabi.
Komite Darurat, Krisis, dan Bencana Abu Dhabi mengatakan pembaruan termasuk pengurangan kapasitas operasi acara sosial seperti pernikahan, pemakaman, dan pertemuan keluarga, hingga kapasitas maksimum 60 persen.
Untuk acara di dalam ruangan atau gedung, komite hanya mengizinkan peserta hingga 50 orang sedangkan acara di luar ruangan tidak melebihi 150 orang. Kemudian untuk acara sosial di rumah, tidak boleh menampung lebih dari 30 orang.
“Masuk ke acara sosial harus mematuhi aturan terhadap tindakan pencegahan yang ada, termasuk menunjukkan izin hijau di aplikasi Alhosn, menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diterima dalam waktu 48 jam, dan mengenakan masker sambil mematuhi protokol jarak fisik,” kata pedoman baru itu, dilansir dari Arab News, Senin (27/12).
Panitia mengatakan akan meningkatkan tur inspeksi dan pemantauan untuk memastikan semua tindakan pencegahan dan pencegahan dilaksanakan dan mendesak mereka yang memenuhi syarat untuk menerima dosis booster vaksin Covid-19, dan mempertahankan status hijau di aplikasi Alhosn melalui pengujian PCR reguler.
Sementara itu, Departemen Pariwisata dan Kebudayaan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan pada Senin (30/8/2021) lalu. daftar Hijau yang diperbarui untuk wisatawan yang ingin melakukan perjalanan ke Abu Dhabi.
Ada 55 negara yang masuk dalam daftar lengkap, wilayah yang diizinkan untuk melakukan perjalanan ke Abu Dhabi secara langsung tanpa perlu menjalani prosedur karantina. Di antaranya adalah Australia, Armenia, Yordania, Albania, Bahrain, Portugal, Republik Ceko, Denmark, Arab Saudi, Swedia, Cina, Kuwait, Jerman, Hungaria, Norway, Austria, dan lain-lain.
Namun, saat ini pihak berwenang tengah memperbarui daftar tersebut berdasarkan perkembangan penyebaran global Covid-19. Keputusan ini mulai berlaku pada 1 September nanti pukul 12.01 waktu setempat.
Pencantuman dalam daftar selalu patuh pada kriteria kesehatan dan keselamatan yang ketat untuk memastikan kesejahteraan komunitas Uni Emirat Arab. Daftar ini juga hanya berlaku untuk negara asal wisatawan, bukan kewarganegaraan.
Sementara itu, bagi wisatawan yang tidak divaksin dan datang dari negara-negara ini dibebaskan dari karantina wajib tapi perlu menjalani tes PCR pada saat kedatangan. Pun dua tes PCR lebih lanjut pada hari ke-6 dan ke-12.