Senin 03 Jan 2022 07:23 WIB

Wujudkan Rumah Indonesia di Arab Saudi, BPKH Gandeng BUMN

Wujudkan Rumah Indonesia di Saudi Arab BPKH Gandeng BUMN

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
 Wujudkan Rumah Indonesia di Arab Saudi, BPKH Gandeng BUMN. Foto:   Anggota Badan Pelaksana BPKH Hurriyah El Islamy saat sesi wawancara bersama Republika di Jakarta, Rabu (25/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wujudkan Rumah Indonesia di Arab Saudi, BPKH Gandeng BUMN. Foto: Anggota Badan Pelaksana BPKH Hurriyah El Islamy saat sesi wawancara bersama Republika di Jakarta, Rabu (25/9).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus berupaya agar Indonesia memiliki aset di Arab Saudi khususnya di Makkah. Untuk mewujudkan itu, BPKH bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"BPKH berkerjasama dengan BUMN untuk merealisasikan rencana Rumah Indonesia di Makkah," kata Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Bidang Investasi dan Kerjasama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy, saat berbincang dengan Republika kemarin.

Baca Juga

Hurriyah mengatakan, fasilitas ini sebagai upaya pemerintah melalui BPKH memberikan tempat terbaik bagi jamaah haji. Apalagi apabila telah diberlakukan peraturan di Arab Saudi bahwa subjek hukum orang atau badan dapat memiliki hak benefisial (beneficial ownership) atas aset di Mekkah, Arab Saudi.

"Ini untuk kenyamanan jamaah haji, seluruh pihak terkait perlu mempertimbangkan bukan hanya kualitas bangunan yang akan didirikan namun juga jarak ke Haram," katanya.

Hurriyah mengatakan, saat ini BPKH terus melakukan penjajakan investasi di Arab Saudi. Informasi ini disampaikan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Bidang Investasi dan Kerjasama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy.

"Penjajakan-penjajakan investasi ini dalam rangka pemenuhan amanat UU34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji," kata Hurriyah saat dihubungi Republika, kemarin.

Hurriyah memastikan, proses yang dilakukan turut mengoptimalkan potensi-potensi pengembangan dan investasi yang berkaitan dengan perhajian dan umrah. Proses ini juga termasuk fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan jamaah haji dan umrah secara umum.

"Dengan harapan pengelolaan Keuangan Haji bukan sekedar memberikan nilai manfaat namun juga turut meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan peningkatan efisiensi dan rasionalitas biaya penyelenggaraan haji sesuai amanat UU34/2014," katanya.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement