Majelis Masyayikh ini diharapkan bisa meramu, mensinergikan dan menyajikan pesantren yang sangat beragam di Indonesia. “Harapannya MM ini dapat mengorkestrasi pesantren yang sangat beragam, sekaligus menjaga kekhasan pesantren di tengah semangat kuat negara yang ingin hadir untuk pesantren,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda ini.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas secara resmi mengukuhkan Majelis Masyayikh yang terdiri dari sembilan orang kiai. Prosesi pengukuhan tersebut digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (30/12).
Gus Yaqut mengatakan, Majelis Masyayikh merupakan bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren.
"Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan terbentuknya Majelis Masyayikh sebagai instrumen penting guna mewujudkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren," kata Gus Yaqut.
Berikut ini sembilan nama yang dikukuhkan sebagai anggota Majelis Masyayikh: