Rabu 05 Jan 2022 09:32 WIB

Ampuh Keluhkan Ketidakpastian Kebijakan Umroh di Masa Pandemi

Kemenag menyatakan umroh terus berlanjut.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Ampuh Keluhkan Ketidakpastian Kebijakan Umroh di Masa Pandemi. Foto:  Sebagian jamaah umrah yang terindikasi terlambat pulang akibat adanya pandemi Corona.
Foto: Saudigazette
Ampuh Keluhkan Ketidakpastian Kebijakan Umroh di Masa Pandemi. Foto: Sebagian jamaah umrah yang terindikasi terlambat pulang akibat adanya pandemi Corona.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Arab Saudi belum menetapkan kabijakan umroh di masa pandemi. Saat ini belum ada kebijakan yang menjadi rujukan karena setiap saat aturan terus berubah terutama terkait karantina.

"Belum ada patokan untuk dijadikan acuan semua masih membingungkan terkait regulasi karantina," kata  Wakil Ketua Umum Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umroh Haji (Ampuh), Tri Winarto saat dihubungi Republika, Rabu (5/1). 

Baca Juga

Bahkan kata Tri yang juga Owner Firdaus Tour ini mengatakan, kebijakan karantina antara jamaah di dalam kelompok terbang (kloter) dengan kloter lainnya berbeda-beda waktunya. Seperti diketahui keloter pertama dari tim advance sebanyak 25 orang untuk uji coba umroh di masa pandemi  dan kloter kedua dari Amphuri sebanyak 84 orang.

"Keberangkatan tim advance dan dua tim dari Amphuri selalu berubah dalam perlakuan karantina sehingga tidak bisa dijadikan dalam penyusunan paket umroh new normal dua," katanya.

Tri mengatakan, umroh new normal satu dimulai awal November tahu 2019. Kemudian ditutup karena ada ketidakpercayaan Saudi terhadap hasil PCR Indonesia. 

"Umroh new normal dua dimulai 23 Desember 2022 diawali keberangkatan tim advance lintas asosiasi. Ada perbedaan SOP di new normal satu dan dua ini," katanya.

Tri menyampaikan berdasarkan hasil rapat, bahwa saat ini anggotanya di Ampuh sedang menyusun paket keberangkatan 12 Januari 2022.  Namun keberangkatan ini perlu diperitimbangkan lagi, mengingat regulasi di Arab Saudi nya selalu terus berubah-rubah.

"Belum ada patokan untuk dijadikan acuan semua masih membingungkan terkait regulasi karantina," katanya.

Pada kesempatan ini Tri menyampaikan update tentang kebijakan karantina dari General Authority of Civil Aviation (GACA). Menurutnya, dari hasil pembicaraan dengan Mr. Ali Rajab VP. Economic Policies untuk Indonesia tetap Karantina lima Hari.

"Hal ini dengan tegas beliau katakan dan bila GA ingin karantina tiga hari akan di kenakan violation dan flight berikutnya akan dicabut," katanya.

Untuk itu, pihaknya langsung melakukan konfirmasi untuk Guidelines Ver 21, Ali Rajab katakan betul di General Provision Point No 2 karantina tiga hari, akan tetapi pengecualian untuk lima negara yakni Indonesia, India, Pakistan, Mesir, dan Brazil.

"Jadi kesimpulan untuk Indonesia tetap karantina lima hari," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement