Kamis 06 Jan 2022 05:03 WIB

M-Paspor Beri Alternatif Jamaah Membuat Paspor

Program M-Paspor ini memberikan alternatif jamaah dalam membuat paspor.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Pembuatan M-Paspor (ilustrasi)
Foto: ANTARA/ Irwansyah Putra/foc.
Pembuatan M-Paspor (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengundang beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan uji coba aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor). Salah satu yang diundang adalah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler, Nasrullah Jasam, mengatakan kedatangan mereka adalah untuk melihat alur aplikasi M-Paspor yang masih dalam tahap pengembangan, serta masih melayani permohonan M-Paspor baru dan penggantian.

Baca Juga

Ia menilai aplikasi M-Paspor ini dapat memberikan alternatif kepada jemaah haji untuk membuat paspor. Sebelumnya Ditjen Imigrasi juga sudah memliki fasilitas pembuatan paspor seperti Paspor Keliling dan Eazy Paspor.

"Program M-Paspor ini memberikan alternatif jamaah dalam membuat paspor. Sebelumnya juga ada program paspor keliling, eazy paspor dan sekarang ada pilihan lagi M-Paspor,” ujar Nasrullah dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (6/1).

Ia berharap, dalam masa pandemi seperti saat ini, aplikasi M-Paspor menjadi salah satu alternatif pembuatan paspor. Layanan ini dapat menghemat waktu dan menghindari kerumunan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement