Terkait layanan haji dan umrah, Kantor Imigrasi masih bekerjasama dengan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota serta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk melayani jamaah. Mereka yang ingin membuat paspor dengan mendatangi Kanim setempat, memanfaatkan fasilitas Paspor Keliling, fasilitas Eazy Paspor ataupun dengan jemput bola.
“Kita jemput bola atau menggunakan eazy pasport bagi calon jamaah haji. Kalau umrah, mereka bisa datang ke Kantor Imigrasi terdekat atau menggunakan layanan eazy pasport, ataupun bisa dengan kolektif agar terlaksananya pelayanan prima dan terhindar dari calo,” ucap dia.
Uji coba M-Paspor ini disebut akan dilakukan di tiga Kantor Imigrasi yang dimulai pada tanggal 4 hingga 20 Januari 2022. Adapun tiga kantor yang dimaksud adalah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Tangerang.