Kamis 13 Jan 2022 16:30 WIB

BPJPH dan GAPMMI Bahas Percepatan Kewajiban Sertifikasi Halal

Pertemuan BPJPH dan GAPMMI menyepakati sejumlah hal.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Sertifikasi Halal.
Foto:

Di tempat yang sama, Ketua Umum GAPMMI, Adhi S Lukman, mengatakan, menilik kinerja ekspor, produk makanan Indonesia seharusnya sudah menjadikan Indonesia sebagai produsen halal terbesar di dunia.

"Jika dibandingkan, angka ekspor kita jauh lebih besar jika dibandingkan dengan ekspor Malaysia," kata Adhi.

Ia mengatakan, sayangnya berdasarkan Indikator Ekonomi Islam Global pada 2019, Indonesia masih menduduki peringkat keempat eksportir halal dunia setelah Malaysia, Singapura, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Adhi mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan integrasi sistem informasi dalam rangka pencatatan produk bersertifikat halal yang melibatkan BPJPH, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW).

Pertemuan BPJPH dan GAPMMI menyepakati sejumlah hal. Di antaranya dalam melaksanakan sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha. Juga penyiapan penyelia halal dan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang dibutuhkan dalam sertifikasi halal bagi pelaku UMK melalui mekanisme self declare.

Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki, Wakil Ketua Umum GAPMMI Bidang Regulasi Rochratri Wandansari, Waketum GAPMMI Bidang Kebijakan Publik Rachmat Hidayat, dan Waketum GAPMMI  Bidang UMKM Besty Monoarfa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement