IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Varian baru Covid-19, Omicron, menyebabkan sejumlah kekhawatiran bagi masyarakat dunia. Anggota Komisi VIII DPR/RI, John Kenedy Azis, mempertanyakan akankah varian ini menyebabkan keberangkatan umroh kembali ditunda.
"Menyikapi naiknya kasus Omicron di Indonesia, pemerintah mengeluarkan imbauan larangan ke luar negeri. Berkaitan dengan konteks itu, apakah nantinya akan dilakukan pembatasan atau melarang kembali jamaah umroh untuk berangkat?" kata dia dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR, Kamis (13/1/2022).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyebut pihaknya tidak melarang atau membatasi perjalanan ibadah umroh. Namun, kementerian berupaya mengatur alur atau flow keberangkatan dan kepulangan jamaah.
"Berdasarkan rapat koordinasi dengan beberapa kementerian, sampai saat ini tidak ada larangan keberangkatan jamaah umroh. Yang kita lakukan adalah pengaturan alur jamaah," ujarnya.
Pemerintah berupaya keras tidak membatasi jamaah umroh yang ingin berangkat umroh. Namun, alur ini diatur dengan harapan keberangkatan dan kepulangan jamaah bisa dimanajemen, terukur dan dideteksi dengan baik.
Terkait jadwal keberangkatan, ia menyebut hal ini dikoordinasikan antara penyelenggara umroh atau travel dengan Kemenag dan BNPB. BNPB melakukan penanganan terhadap kepada pelancong, termasuk jamaah yang melakukan umroh.
Pelaksanaan pemberangkatan jemaah umroh Indonesia telah mulai dilakukan pada 8 Januari 2022 kemarin. Menurut catatan Kemenag, lebih dari 1.000 jamaah umroh telah berangkat ke Arab Saudi.
“Sampai dengan Selasa, 11 Januari 2022, telah diberangkatkan jamaah umrah sebanyak 1.023 jemaah, dengan 870 jemaah diantaranya yang melakukan screening kesehatan di Asrama Haji Jakarta," ucap dia.