IHRAM.CO.ID,DEPOK--Hingga akhir 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menyalurkan dana insentif kepada 1.000 Pembimbing Rohani (Bimroh).
"Dana insentif diberikan per tiga bulan. Setiap Bimroh mendapatkan insentif sebesar Rp 400 juta," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kota Depok, Eka Firdaus di Balai Kota Depok, Kamis (13/1).
Menurut Eka, pihaknya merinci, dana tersebut diberikan kepada Bimroh lima agama. Yaitu Bimroh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Konghucu.
"Bimroh agama Islam sebanyak 915 orang, Kristen 65 orang, Katolik 16 orang. Lalu, Hindu dan Konghucu sebanyak dua orang, sedangkan Budha tidak ada penerima," jelasnya.
Lanjut Eka, untuk penerima dana insentif Bimroh berdasarkan kecamatan yaitu Beji sebanyak 93 orang, Bojongsari 49 orang, Cilodong 144 orang, Cimanggis 125 orang, Cinere 26 orang. Lalu, kecamatan Cipayung 53 orang, Limo 59 orang, Panmas 158 orang, Sawangan 57 orang, Sukmajaya 112 orang, dan Tapos 124 orang.
"Sedangkan penerima Bimroh berdasarkan gander, Bimroh laki-laki sebanyak 456 atau sebesar 45,6 persen dan Bimroh perempuan ada 544 orang atau 54,4 persen," terangnya.