Jumat 14 Jan 2022 14:14 WIB

Pakar: Tak Ada Salahnya Berzakat kepada Pelajar Dhuafa

Tak ada salahnya berzakat kepada pelajar dhuafa untuk melanjutkan studinya.

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Pelajar Dhuafa (ilustrasi).
Foto:

Terkait penerima zakat, dalam surat At Taubah ayat 60 dijelaskan,

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana. 

 

Berdasarkan ayat ini, tidak ada salahnya memberikan zakat kepada siswa miskin selama mereka miskin dan membutuhkan zakat untuk melanjutkan studi.n 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement