Karena itu, Mustolih mengingatkan agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk mengantisipasi apa dampak konkret terhadap penyelenggaraan haji maupun umroh. Dia menambahkan, ini juga menjadi tantangan bagi pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Menurut Mustolih, rencana perubahan sistem pelaksanaan haji-umroh Saudi itu bisa menekan biaya sehingga lebih efisien bagi calon jamaah karena tidak melalui PPIU. Jika itu diterapkan, yang diuntungkan adalah kalangan jamaah. Mereka dimudahkan dalam melaksanakan ibadah haji maupun umroh di Tanah Suci.
"Kemudahan ini bisa membuat bisnis haji-umroh tidak lagi didominasi oleh travel. Negara-negara secara global dengan sistem digital yang berkembang pesat itu menyebabkan semua transparan. Karena jika ingin mendapat devisa yang besar dari turis, misalnya dengan wisata religi, maka harus membuka diri, aksesnya dibuat mudah dan efisien," kata dia.