IHRAM.CO.ID, TEPI BARAT – Kepolisian Israel menghancurkan rumah milik sebuah keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Rabu (19/1) pagi waktu setempat. Keluarga bernama Salhiya itu telah diancam digusur sejak 2017 dan sudah mengundang kampanye anti-pengusiran di wilayah Palestina serta luar negeri.
“Polisi Israel menyelesaikan eksekusi perintah penggusuran bangunan ilegal yang dibangun di lahan yang diperuntukkan bagi sekolah anak-anak berkebutuhan khusus dari Yerusalem Timur,” kata kepolisian Israel dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Al Arabiya.
Menurut kepolisian Israel, keluarga Salhiya telah diberi sangat banyak kesempatan untuk menyerahkan tanahnya dengan persetujuan. Namun kesempatan itu disia-siakan. Selain digusur, sebanyak 18 anggota keluarga Salhiya dan pendukungnya ditangkap. Mereka dianggap melanggar perintah pengadilan dan mengganggu ketertiban umum.
Keluarga Salhiya telah menghadapi ancaman pengusiran sejak 2017. Otoritas Israel mengumumkan bahwa tanah tempat rumah mereka berdiri dialokasikan untuk pembangunan sekolah. Konsul Jenderal Inggris di Yerusalem Diane Corner melayangkan kritik atas upaya Israel mengusir keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah.
“Penggusuran di wilayah pendudukan bertentangan dengan hukum humaniter internasional dalam semua, kecuali keadaan yang paling luar biasa,” kata Corner dalam sebuah pernyataan yang diunggah di akun Twitter-nya, Senin (17/1), dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.
Dia mengingatkan, aksi penggusuran berpotensi memantik pertikaian. “Inggris mendesak Pemerintah Israel untuk menghentikan praktik semacam itu yang hanya akan meningkatkan ketegangan di lapangan,” ujar Corner.