IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Akan banyak peluang bagi pengusaha untuk memperbanyak amal sholeh melalui bisnis. Muhammad Ali Haji Hashim dalam buku Jihad Ekonomi menjabarkan:
Pertama, menciptakan produk ataupun pelayanan yang bermanfaat besar yang setaraf dengan amal jariyah yang berkesinambungan. Seperti produk elektronik, mesin, pesawat, ataupun pelayanan jasa dalam bidang transportasi maupun belanja.
Kedua, mampu mengeluarkan sejumlah zakat harta kekayaan yang lebih signifikan dan berdampak luas. Zakat dan sedekah dapat mengatasi banyak kepincangan dan kelemahan dalam masyarakat dalam memenuhi kebutuhan seluruh anggotanya.
Allah berfirman dalam Alquran Surah Al-Baqarah ayat 43, “Wa aqimusshaata wa aatuzzakata warka’uu ma’arraki’in,”. Yang artinya, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk,”.
Ketiga, mampu berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan. Melalui bisnis, para pengusaha dapat menciptakan akses terhadap lapangan pekerjaan sehingga dapat berkontribusi menekan laju pengangguran di kalangan masyarakat.