IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen untuk terus menjaga substansi produk halal di Indonesia yang direalisasikan lewat kerja sama dengan berbagai pihak demi memperkuat rantai ekosistem produk halal."Kami dalam satu barisan yang solid yang akan terus istiqamah menjaga substansi halal produk yang dikonsumsi oleh masyarakat luas," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Muti Arintawati dalam peringatan ke-33 LPPOM MUI yang diikuti dari Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Muti menjelaskan sistem pelayanan yang digunakan LPPOM MUI perihal sertifikasi halal telah terintegrasi dengan sistem yang dikembangkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.Selain itu, LPPOM MUI juga telah meneken kesepakatan integrasi dengan dua lembaga pemeriksa halal lain yang dikepalai BPJPH pada 20 Januari 2022.
Tujuannya, agar dapat menjaring lebih banyak pelaku usaha yang melakukan sertifikasi produknya serta peningkatan kemudahan layanan."Kemarin kami rapat bersama dalam rangka koordinasi menghadapi tantangan ke depan untuk meningkatkan pelayanan agar proses sertifikasi menjadi mudah dan cepat tanpa pernah tergeser dari standar halal yang telah digariskan MUI," kata dia.
Menurutnya, peran LPPOM MUI dalam pengembangan produk halal didukung oleh LPPOM MUI di 34 provinsi yang siap memberikan pelayanan bagi semua segmen pelaku usaha di mana pun berada."Kepada seluruh pengurus, auditor, dan karyawan, serta LPPOM MUI dari Sabang sampai Merauke, kami berterima kasih atas kerja sama yang solid, kerja keras tanpa lelah, bahu membahu menjalankan amanah dalam mewujudkan visi dan misi LPPOM," kata dia.