IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Pengusaha perjalanan ibadah umroh (PPIU) menyambuat baik rencana pemerintah yang akan memangkas masa waktu karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi lima hari. Menurut PPIU pengurangan masa karantina ini dapat mengurangi antrian di Wisma Atlet juga mengurangi biaya yang dikeluarkan jamaah.
"Tentunya ini berita bagus, seperti yang saya sampaikan dalam masukan kepada pemerintah terkait overload di Wisma Atlet dengan durasi karantina yang dikurangi maka waktunya semakin pendek sehingga bisa ada sirkulasi," kata Wakil Ketua Umum Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (Ampuh), Tri Winarto, saat dihubungi Republika, Senin (31/1/2022).
Tri mengatakan, pengurangan masa karantina dapat menguntungkan jamaah umroh karena bisa menghemat biaya dan waktu. Karena selama ini jamaah harus mengeluarkan biaya minimal Rp 5 juta untuk pakat karantina.
"Dari sisi biaya dan waktu tentu sangat menguntungkan teruratama untuk jamaah umroh," ujarnya.
Selain mengurangi masa karantina, pemerintah juga diharapkan dapat mengurangi kewajiban test PCR kepada jamaah umroh. Selama ini jamaah harus menjalani test PRC menjelang keberangkatan dan kepulangan ke Arab Saudi dan selesai karantina.
"Lebih bagus lagi nanti PCR nya juga disederhanakan," katanya.
Tri berharap, pemerintah segera menurunkan surat keputusan (SK) pengurangan masa karantina ini. Sehingga pelaku perjalanan luar negeri dan jamaah umroh tidak lagi direpotkan dengan karantina.
"Tentu SK nya ini sangat ditunggu dan dinantikan kejelasannya," katanya.
Sehingga kata Tri, pengusaha travel, khususnya penyelenggara ibadah umroh bisa menghitung ulang lagi biaya paket umroh. Karena biaya karantina menjadi yang terbesar di komponen perjalanan umroh.
"Dan tentu biaya akan terjadi pengurangan sebab karantina ini juga menjadi cost yang besar dalam pengeluaran komponen umroh," katanya.