“Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Majelis Umum berkewajiban untuk mengindahkan bukti kuat yang disajikan oleh Amnesty serta organisasi HAM terkemuka lainnya dan meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya terhadap rakyat Palestina, termasuk melalui sanksi,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina.
Federasi Yahudi Amerika Utara atau The Jewish Federations of North America mengecam laporan Amnesty. “(Laporan itu adalah) distorsi hukum internasional yang tidak bertanggung jawab, dan memajukan retorika kebencian serta meremehkan yang terkait dengan kiasan antisemit kuno, sambil mengabaikan atau menutupi kekerasan, teror, dan hasutan yang dilakukan oleh orang Palestina,” katanya.
Dewan Pusat Yahudi di Jerman turut mengecam laporan Amnesty, Menurut mereka, laporan tersebut merupakan bentuk antisemtisme.