Jumat 04 Feb 2022 06:30 WIB

Perjalanan Investasi Langsung BPKH di Luar Negeri

Perjalanan Investasi Langsung BPKH di Luar Negeri

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Muhammad Hafil
 Perjalanan Investasi Langsung BPKH di Luar Negeri. Foto:  Dana Haji (ilustrasi)
Foto: Republika
Perjalanan Investasi Langsung BPKH di Luar Negeri. Foto: Dana Haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang pelaksanaannya sangat dinanti-nanti umat Islam di mana pun berada. Indonesia, sebagai negara dengan populitas muslim terbesar di dunia, saat ini mencatat lebih dari lima juta penduduk yang masih menunggu kesempatan untuk berangkat haji. 

Akumulasi antrian tersebut berdampak atas beberapa hal. Pertama, semakin panjangnya jangka waktu menunggu. Kedua, meningkatnya jumlah dana kelolaan setoran awal jemaah haji. Ketiga, meningkatnya besaran yang diperlukan untuk subsidi. 

Baca Juga

Peningkatan subsidi terjadi dikarenakan beberapa faktor utama. Pertama, meningkatnya biaya jasa-jasa terkait perhajian dikarenakan pemenuhan prokes. Kedua, pembatasan jumlah jemaah yang berangkat yang berdampak kepada minimnya efisiensi dari skala ekonomi.

Ketiga, subsidi atas selisih dari nilai tukar valas mengingat dana setoran jemaah diterima dalam bentuk rupiah sementara biaya-biaya yang dikeluarkan berbentuk dollar dan riyal. Anggota Badan Pelaksana yang menangani Bidang Investasi dan Kerjasama Luar Negeri (IKSLN) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Hurriyah El Islamy menggarisbawahi pentingnya bagi BPKH memprioritaskan investasi perhajian dan investasi dalam mata uang asing.

Khususnya dolar Amerika Serikat atau riyal Saudi Arabia sebagai natural hedging mengingat adanya open position. Yaitu besaran kewajiban BPKH membayarkan biaya penyelenggaraan ibadah haji lebih dari 86 persen dilakukan dalam mata uang asing tersebut. 

Bidang IKSLN baru dibentuk kurang dari dua tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 7 April 2020. Kondisi pandemi tidak menghentikan Hurriyah beserta tim melaksanakan investasi luar negeri perdana BPKH di Arab Saudi. 

Dalam waktu dua bulan, BPKH melakukan transaksi investasi di Awqaf Properties Investment Fund yang dikelola oleh Islamic Development Bank (IsDB). Hurriyah mempunyai pengalaman lebih dari dua dekade dalam pengelolaan keuangan syariah secara profesional, termasuk sebagai direktur di instansi keuangan syariah terkemuka dunia yang berbasis di negara Gulf Cooperation Council (GCC).

"Investasi cerdas" demikian beliau sampaikan ke Republika setelah pertemuan bilateral BPKH- APIF/IsDB siang ini, Kamis (3/2) waktu Jeddah.

Ia memastikan BPKH dan NKRI mendapat manfaat optimal dari investasi tersebut. Sebelum investasi dilakukan, ia telah memastikan nilai tambah bagi BPKH dan NKRI dari berbagai sudut. Pertama dari harga beli. 

Hurriyah memastikan BPKH membeli unit investasi di harga yang lebih murah dari harga NAV saat usulan investasi disampaikan. Kedua, meskipun investasi dilakukan pada bulan Juni 2020, BPKH menerima dividen secara penuh seolah investasi dilakukan utuh di tahun 2020.

Hal ini sudah dipenuhi oleh IsDB. Di tahun 2021 BPKH menerima dividen penuh untuk periode investasi tahun 2020 sehingga mencatat hasil investasi dalam mata uang dolar AS dengan prosentase imbal hasil tertinggi dalam portofolio BPKH. 

Ketiga, sebagai langkah mengoptimalkan manfaat bagi NKRI, dari investasi tersebut, Hurriyah menerima komitmen tertulis dari IsDB. Bahwa IsDB akan melakukan investasi di NKRI yang besarannya 13 kali lipat dari besaran investasi BPKH di IsDB saat itu. 

Keempat, investasi ini dipastikan aman dengan pemilihan IsDB yang mempunyai rating AAA dan track record yang sangat baik. Produk yang dipilih pula memberikan jaminan pembelian kembali dari IsDB apabila BPKH akan exit dari investasi tersebut. 

Hal ini memastikan pokok investasi BPKH aman dan BPKH berpeluang mendapat nilai tambah saat IsDB membeli kembali unit investasi BPKH berdasarkan NAV pada saat penjualan atau exit. Kelima, melalui investasi ini BPKH mempererat jalinan kerjasama kelembagaan dengan IsDB. 

Hal tersebut memposisikan BPKH sebagai mitra strategis IsDB dalam kegiatan-kegiatan IsDB lainnya baik yang berkaitan dengan APIF maupun Indonesia secara umum. Mengingat manfaat yang demikian besar dari investasi tersebut, di tahun 2022 BPKH menambahkan besaran investasi di APIF. 

BPKH mengulang kembali sukses investasi sebelumnya termasuk komitmen mendapat dividen penuh tahun 2021 meskipun investasi baru dilakukan di bulan Juli tahun tersebut. Dalam melaksanakan investasi serta mempersiapkan investasi-investasi untuk Jemaah Haji di Arab Saudi, BPKH memastikan aspek Syariah, keamanan, kebati-hatian dan nilai manfaat. 

BPKH turut memastikan bahwa investasi yang akan dilakukan akan menjunjung merah putih untuk kemaslahatan bersama jemaah haji dan masyarakat Indonesia. 

Sementara itu, kemampuan bahasa, pemahaman budaya serta minimnya pengertian mengenai aspek regulasi Saudi menjadi kendala mengapa BPKH belum dapat melakukan investasi luar negeri selama tiga tahun sejak BPKH dibentuk, sebelum dibentuk bidang IKSLN. Sesuai peribahasa: “Masuk kandang kambing mengembik, masuk kandang kerbau menguak”, sewajarnya kita, yang mempunyai keperluan dan ingin berinvestasi untuk kemaslahatan Jemaah Indonesia di tanah suci dapat melakukan pendekatan kepada mitra-mitra investasi dengan cara yang dapat mereka terima.” 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement