Jumat 11 Feb 2022 16:44 WIB

Pelarangan Jilbab Langgar Konstitusi India

Praktik mengenakan hijab dilindungi di bawah hak kebebasan beragama.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Agung Sasongko
Wanita Muslim berkumpul untuk berpartisipasi dalam pawai menentang pelarangan gadis Muslim mengenakan jilbab menghadiri kelas di beberapa sekolah di negara bagian Karnataka, India selatan, di New Delhi, India, Rabu, 9 Februari 2022. Staf sekolah menengah dan pihak berwenang menuduh gadis-gadis itu menentang aturan yang seragam tetapi para siswa mengatakan bahwa mereka kehilangan hak yang dijamin secara konstitusional untuk mempraktikkan keyakinan mereka.
Foto:

Pada momen itu, seorang pejabat dari departemen pendidikan sempat menyambangi mereka. "Lepaskan hijab kalian. Jika kalian berpegang pada ini, kalian akan kehilangan pendidikan kalian," kata Farheen menirukan ucapan pejabat tersebut. 

Farheen sama sekali tak mengerti mengapa situasi seperti sekarang dapat terjadi. "Kami sudah duduk di kelas selama bertahun-tahun dengan hijab. Sekarang tiba-tiba mereka memperlakukan kami seperti penjahat dan menahan kami di ruang kelas terpisah. Kami terluka," ucapnya.  

Keputusan kampus menempatkan mereka di ruang kelas terpisah telah memicu kemarahan di kalangan mahasiswa lain dan aktivis. Perbuatan itu dianggap sebagai "apartheid agama". 

Kendati telah memicu pergolakan, BJP tetap membela peraturan larangan penggunaan hijab di ruang kelas. Menurut partai sayap kanan Hindu itu, pemakaian hijab melanggar aturan tentang seragam.

"Lembaga pendidikan bukanlah tempat untuk mengamalkan agama seseorang. Gadis-gadis harus fokus pada pendidikan dan datang ke perguruan tinggi untuk belajar, bukan untuk menegaskan identitas," kata juru bicara BJP Ganesh Karnik. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement