Jumat 11 Feb 2022 16:44 WIB

Pelarangan Jilbab Langgar Konstitusi India

Praktik mengenakan hijab dilindungi di bawah hak kebebasan beragama.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Agung Sasongko
Wanita Muslim berkumpul untuk berpartisipasi dalam pawai menentang pelarangan gadis Muslim mengenakan jilbab menghadiri kelas di beberapa sekolah di negara bagian Karnataka, India selatan, di New Delhi, India, Rabu, 9 Februari 2022. Staf sekolah menengah dan pihak berwenang menuduh gadis-gadis itu menentang aturan yang seragam tetapi para siswa mengatakan bahwa mereka kehilangan hak yang dijamin secara konstitusional untuk mempraktikkan keyakinan mereka.
Foto:

Mantan menteri utama Karnataka, Siddaramaiah, menyalahkan pemerintahan BJP karena dinilai mencoba menciptakan ketidakharmonisan atas nama "hijab". "(Pemerintah) menolak pendidikan untuk gadis-gadis Muslim," ujarnya. 

Bulan lalu, pemerintah Karnataka menerbitkan dekret yang melarang penggunaan hijab bagi siswi-siswi di sekolah menengah atas negeri. Dekret tersebut kemudian segera menyebar ke lembaga pendidikan lain di negara bagian tersebut. 

Benih pergolakan terjadi ketika enam mahasiswi Muslim di sebuah perguruan tinggi di Udupi ditolak masuk ke ruang kelas. Mereka dianggap melanggar aturan pemerintah berkenaan dengan pemakaian hijab. Alih-alih melepaskan hijab, keenam mahasiswi itu justru menentang peraturan itu. Mereka akhirnya dipaksa duduk di luar kelas, tepatnya di tangga. 

 

Sejak kejadian bulan lalu itu, polemik soal pelarangan hijab di Karnataka, yang 12 persen populasinya adalah Muslim, terus meluas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement