Senin 21 Mar 2022 19:39 WIB

Kampung Budaya Massaloeng Perkaya Wisata Karst Rammang-Rammang

Kampung Budaya Massaloeng dikembangkan sesuai konsep ekowisata.

Seorang warga melintas di sungai Kampung Wisata Rammang-Rammang, Maros, Sulawesi Selatan, Ahad (22/10). Kampung Budaya Massaloeng Perkaya Wisata Karst Rammang-Rammang
Foto: Antara/Yusran Uccang
Seorang warga melintas di sungai Kampung Wisata Rammang-Rammang, Maros, Sulawesi Selatan, Ahad (22/10). Kampung Budaya Massaloeng Perkaya Wisata Karst Rammang-Rammang

IHRAM.CO.ID, MAROS -- Kampung Massaloeng yang dikenal sebagai kampung budaya di Desa Salenrang dinilai akan memperkaya potensi wisata karst Rammang-Rammang di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Hal itu dikemukakan salah seorang tokoh masyarakat di Kampung Massaloeng Sunardi. Menurut dia, potensi kampung budaya ini yang belum dikelola dan dibuka untuk umum.

Baca Juga

Namun, ke depan diyakini kampung ini akan banyak dikunjungi seperti halnya Kampung Berua di dermaga 3 Rammang-Rammang. "Di kampung budaya yang terdiri sekitar 40 kepala keluarga ini, akan ditemukan kelompok masyarakat dengan kehidupan agraris yang sarat dengan budaya yang masih terjaga," katanya, Senin (21/3/2022).

Selain itu, juga terdapat komunitas pembuat alat kesenian tradisional yakni gambus dan kecapi yang masih dikembangkan oleh masyarakat setempat.Warga di kawasan Rammang-Rammang Iwan Dento yang juga penggagas kelompok sadar wisata mengatakan, pariwisata harus didorong pada konsep pemanfaatan kawasan karst yang berkelanjutan.

 

"Hanya saja pemilihan konsep pengembangan pariwisata itu, kami harus sangat hati-hati karena kalau salah konsep juga pariwisata bisa bersifat eksploitatif, bisa merusak juga," ujarnya.

Mengenai pengembangan kawasan wisata karst Rammang-Rammang tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maros Ferdiansyah mengatakan kawasan wisata tersebut dikembangkan sesuai konsep ekowisata. "Artinya, pengelolaan pariwisata itu jangan sampai merusak ekosistem, budaya dan flora serta fauna di dalamnya," katanya.

Sebagai gambaran, ketika ada kegiatan di lokasi Rammang-Rammang, misalnya festival namun kemudian menyimpan simbol-simbol atau merusak keaslian dan kealamian kawasan itu, tentu tidak akan diperkenakan. Ferdiansyah mengatakan Disparpora Maros berkewajiban mengedukasi masyarakat soal ekowisata agar dapat menjaga salah satu dari site geopark Maros-Pangkep ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement