Kamis 31 Mar 2022 16:16 WIB

Potensi Beda Awal Ramadhan, Kemenag: Tunggu Hasil Sidang Isbat

Masyarakat diminta menunggu hasil sidang isbat.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: dok. Republika
Gedung Kemenag

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Kemungkinan terjadi perbedaan Awal Ramadan 1443 H karena metode penetapan yang digunakan tidak sama akan selalu ada. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, mengajak masyarakat untuk menunggu hasil Sidang Isbat.

 

Baca Juga

“Kita tunggu hasil Sidang Isbat. Sidang isbat akan digelar 1 April 2022, bertepatan 29 Sya'ban 1443 H,” ujar Adib dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (31/3/2022).

 

Sidang Isbat awal Ramadan 1443 H dihelat oleh Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. 

 

Ada empat hal yang diatur dalam fatwa tersebut. Pertama, penetapan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI dan berlaku secara nasional. Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah.

 

Selanjutnya, dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan instansi terkait.

 

Terakhir, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla'nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement