IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Pengusaha travel umrah dan haji yang tergabung dalam wadah Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) mengapresiasi pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan satu juta peziarah untuk melakukan ibadah haji pada 2022.
“Tentunya, ini menjadi sebuah kado istimewa sekaligus berita terbaik untuk jamaah haji Indonesia. Maka, dalam waktu dekat asosiasi Bersathu akan mengadakan audiensi ke seluruh stakeholder terkait,” ujar Ketua Umum Bersathu, Wawan Suhada dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (10/4).
Sebagai salah satu asosiasi penyelenggaran haji dan umrah, menurut Wawan, Bersathu akan bekerja lebih optimal lagi untuk menfasilitasi kepentingan jamaah haji Indonesia. “Kami akan bekerja lebih optimal lagi untuk mengawal dan membantu jamaah haji Indonesia agar lancar dalam melaksanakan ibadah haji nanti,” ucap Wawan.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi setelah selama dua tahun menerapkan pembatasan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
Menurut pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji ke Mekah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan sudah mendapat vaksinasi Covid-19 secara penuh.
Jamaah dari luar negeri tahun ini diperbolehkan menunaikan ibadah haji dengan syarat telah mendapat vaksinasi penuh, menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, dan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.
Sebagai informasi, Bersathu merupakan asosiasi yang beranggotakan travel atau penyelenggara ibadah umrah yang baru saja didirikan pada bulan Ramadhan 2022. Asosiasi penyelenggara umrah dan haji ini nantinya diharapkan bisa menjadi sebuah organisasi penghubung aspirasi pengusaha travel dengan pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.
Asisten Staf Khusus Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Dong Gani menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terbentuknya Bertsathu di bulan Ramadhan tahun ini. “Kami sangat antusias sekali dengan terbentuknya Bersathu ini. Dan kami melihat ini merupakan sebuah dinamika asosiasi, yang dilindungi peraturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini,” kata dia dalam acara pembentuk Bersathu pada Kamis (7/4) lalu.