IHRAM.CO.ID, KOTA BENGKULU -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa kuota calon jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci Mekkah pada 1443 Hijriah atau tahun 2022 Masehi ini sebanyak 747 orang.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan di Bengkulu, Ahad (24/4/2022), mengatakan, kuota untuk seluruh Indonesia yang diberikan oleh Arab Saudi sebesar 45,6 persen atau sebanyak 151 ribu orang. "Kuota calon jamaah haji untuk di Provinsi Bengkulu tahun ini telah ditentukan oleh Kementerian Agama pusat," kata Intihan.
Dari 747 kuota yang diberikan untuk Provinsi Bengkulu yang berasal dari sembilan kabupaten dan satu kota serta anggota Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak empat orang. Untuk sistem penentuan calon jamaah haji yang akan diberangkatkan berdasarkan mekanisme aplikasi "Siskohat" sesuai keputusan pemerintah Arab Saudi dengan batasan usia maksimal 65 tahun per 8 Juli 2022.
Lanjut Intihan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dokumen visa calon jamaah dan menunggu paspor Calon Jamaah Haji (CJH) yang dikirim dari Kemenag tingkat kabupaten dan kota. Selain itu, pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Kemenag tingkat kabupaten dan kota untuk segera melakukan validasi tentang kesiapan para calon jamaah haji tahun ini dan memastikan mereka siap untuk diberangkatkan.
"Jika calon jamaah haji tersebut tidak siap maka diminta untuk menulis surat pernyataan tidak siap maka langsung diganti dengan calon jamaah haji yang berada di bawahnya," ujarnya.
Berikut kuota calon jamaah haji yang berangkat pada tahun ini, yaitu, Kota Bengkulu sebanyak 140 orang, Kabupaten Rejang Lebong 106 orang, Kabupaten Bengkulu Utara 92 orang. Kemudian Kabupaten Mukomuko 81 orang, Kabupaten Seluma 79 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan 59 orang, Kabupaten Kepahiang 50 orang, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 43 orang serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) satu orang.