Jumat 29 Apr 2022 22:08 WIB

Manfaatkan Momen Mudik, 3 Beo Mentawai Diselundupkan di Padang   

Manfaatkan Momen Mudik, 3 Beo Mentawai Diselundupkan di Padang   

Rep: Febryan A/ Red: Muhammad Hafil
 Manfaatkan Momen Mudik, 3 Beo Mentawai Diselundupkan di Padang. Foto:  Dua burung Beo (Gracula religiosa) berada di dalam keranjang saat rilis kasus di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/1/2022). Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak bersama TNI/Polri setempat menggagalkan penyelundupan 252 ekor burung jenis Beo (Gracula religiosa), Cucak Hijau (Chloropsis sp), Murai Batu (Copsychus malabaricus), Kapas Tembak (Pycnonotus plumosus) serta Kacer (Copsychus saularis) yang tidak memiliki dokumen resmi yang akan diangkut dengan menggunakan kapal Dharma Rucitra 9 jurusan Pontianak-Semarang pada Jumat (7/1/2022) dini hari.
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Manfaatkan Momen Mudik, 3 Beo Mentawai Diselundupkan di Padang. Foto: Dua burung Beo (Gracula religiosa) berada di dalam keranjang saat rilis kasus di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/1/2022). Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak bersama TNI/Polri setempat menggagalkan penyelundupan 252 ekor burung jenis Beo (Gracula religiosa), Cucak Hijau (Chloropsis sp), Murai Batu (Copsychus malabaricus), Kapas Tembak (Pycnonotus plumosus) serta Kacer (Copsychus saularis) yang tidak memiliki dokumen resmi yang akan diangkut dengan menggunakan kapal Dharma Rucitra 9 jurusan Pontianak-Semarang pada Jumat (7/1/2022) dini hari.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Petugas berhasil mengamankan tiga ekor Beo Mentawai (Gracula religiosa batuensis) yang diselundupkan di Kapal Ambu di Pelabuhan Bungus, Kota Padang, Sumatera Barat, Ahad (24/4). Pelaku menyelundupkan satwa dilindungi itu dengan memanfaatkan arus mudik Lebaran dari Pulau Siberut, Mentawai ke Padang. 

"Penggagalan ini berawal dari Informasi petugas Balai Taman Nasional (BTN) Siberut mengenai adanya oknum yang membawa burung beo dengan memanfaatkan momen mudik Lebaran," ujar Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ardi Andono dalam keterangannya, Jumat (29/4/2022). 

Baca Juga

Dari Informasi tersebut, petugas BKSDA Sumbar bergerak menuju Pelabuhan Angkutan Sungai Dan Penyeberangan (ASDP) Bungus. Sesampai di lokasi, petugas melakukan penyergapan di Kapal Ambu dan mendapatkan tiga ekor burung Beo Mentawai yang ditinggalkan oleh pelaku. "Pelakunya sudah melarikan diri," kata Ardi. 

Selanjutnya, kata Ardi, petugas membawa ketiga burung Beo tersebut menuju tempat perawatan di Tempat Transit Satwa Padang. Jika kondisinya sudah pulih, ketiga Beo itu akan dikembalikan dan dilepasliarkan di Taman Nasional Siberut. 

Ardi menambahkan, upaya penyelundupan Beo Mentawai dengan memanfaatkan momen mudik Lebaran bukan kali ini saja terungkap. Sebelumnya, 23 April 2022, petugas BTN Siberut berhasil menggagalkan penyelundupan lima ekor Beo Mentawai di Kapal Mentawai Fest yang hendak bertolak dari Pelabuhan Simailepet, Mentawai menuju Kota Padang. 

Atas pengungkapan dua kasus ini, Ardi mengingatkan bahwa Beo Mentawai termasuk jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. "Satwa ini dilindungi karena sudah terancam punah. Perburuan akan Beo Mentawai ini sangat tinggi mengingat suara dan bentuknya yang khas dan unik," ujarnya. 

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa larangan pemanfaatan satwa liar sudah tercantum dalam UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Jika melanggar, maka terancam dijatuhi sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. 

"Kepada seluruh masyarakat saya himbau untuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup atau mati ataupun berupa bagian tubuh, telur dan merusak sarangnya. Mari kita bersama sama menjaga serta melestarikan tumbuhan dan satwa liar dilindungi," ujar Ardi.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement