IHRAM.CO.ID,PADANG--Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatra Barat, Joben, mengatakan proses seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) dari Sumbar sudah sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Joben mengatakan tidak masalah ada kepala daerah yang ikut menjadi PHD karena tidak ada aturan yang melarang.
"Terkait PHD ini kan sudah ad regulasinya. Kami hanya menjalankan sesuai regulasi," kata Joben, Selasa (17/5/2022).
Seperti diketahui, dari 10 orang yang lolos dalam seleksi PHD di Sumbar, satu di antaranya adalah Wali Kota Padang, Hendri Septa.
Artinya, Hendri akan menjalankan tugas sebagai PHD selama lebih kurang 40 hari.
Yang artinya selama itu pula Pemko Padang terancam terjadi kekosongan pemerintahan.
"Mengenai bagaimana tugas Pak Wali (Hendri Septa) sebagai wali kota selama beliau jadi PHD, itu tentu pak wali dan jajarannya yang tahu," ujar Joben.
Sebelumnya Pengamat politik Universitas Andalas, Asrinaldi, mengkritik Wali Kota Padang, Hendri Septa, yang masuk ke dalam 10 orang Petugas Haji Daerah (PHD) Sumatra Barat untuk musim haji tahun 2022 ini. Menurut Asrinaldi, saat ini Pemko Padang hanya memiliki Wali Kota. Belum ada wakil wali kota dan juga belum ada Sekretaris Daerah (Sekda).
Bila Hendri pergi melaksanakan tugas sebagai PHD selama lebih kurang 40 hari di Tanah Suci, akan ada kekosongan pemerintahan di Kota Padang.
"Sekarang apa urgennya Wali Kota Padang ini menjadi petugas haji. Toh tanpa dia pelaksanaan haji akan tetap berjalan. Harusnya Wali Kota prioritaskan mengurus Kota Padang. Atau setidaknya hadirkanlah Wakil Wali Kota atau Sekda terlebih dahulu," kata Asrinaldi, saat dihubungi Republika, Selasa (17/5/2022).
Asrinaldi melihat selama musim-musim haji sebelumnya, memang ada PHD yang merupakan pejabat kepala daerah. Hal itu memang tidak dilarang. Namun di saat kepala daerah ikut menjadi PHD, tugasnya dapat dilimpahkan ke wakil atau sekda. Sementara di Padang saat ini tidak ada wakil wali kota maupun Sekda.
Hendri Septa naik menjadi Wali Kota Padang sejak tahun 2021 lalu. Sebelumnya, Hendri adalah wakil wali kota. Ia naik jadi wali kota lantaran wali kota sebelumnya, Mahyeldi terpilih menjadi Gubernur Sumbar.
Setahun lebih menjabat wali kota, Hendri belum kunjung didampingi wakil wali kota. Sedangkan Sekda Padang, Amasrul, yang dihentikan Hendri sejak Agustus 2021 lalu juga belum ada pengganti hingga kini.