Senin 11 Jul 2022 21:00 WIB

Bangun Kesiangan, Bolehkah Qadha Sholat Shubuh?

Apakah orang tersebut wajib mengqadhanya?

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Sholat. (Republika/ Prayogi )
Foto:

Buya Yahya mengatakan pendapat tersebut berbeda dengan pendapat para ulama pengikut mazhab Hambali. Dimana para ulama pengikut mazhab Hambali berpendapat bahwa orang yang dengan niat sengaja meninggalkan shalat maka tidak ada qadha baginya. Bahkan menurut pendapat ini orang yang  meninggalkan shalat dengan sengaja hukumnya murtad. 

Dari pendapat para ulama tersebut, Buya Yahya mengatakan orang yang sering bangun kesiangan tanpa disengaja hingga terlewatkan shalat subuh atau pun karena sengaja maka tetap wajib qadha. Sementara terkait sering bangun kesiangan merupakan masalah kebiasaan. Maka hendaknya orang tersebut mencari solusi agar dirinya tidak lagi mengalami kesiangan bangun tidur sehingga terlewatkan melaksanakan shalat. 

"Inti kesimpulannya adalah baik meninggalkan shalat karena tertidur, karena lupa atau karena disengaja, jumhur ulama mengatakan ada qadha. Ngga usah ragu Anda. Tetap Anda qadha shalat Anda. Cuma tolong besok hari jangan diulangi lagi (kebiasaan bangun kesiangan)," kata Buya Yahya. 

Buya Yahya menyarankan kepada orang-orang yang memiliki masalah bangun tidur kesiangan sehingga terlewatkan melaksanakan shalat subuh, agar meminta bantuan kepada teman atau orang terdekatnya untuk membangunkan dengan berbagai cara ketika telah memasuki waktu subuh. Hal ini lebih baik untuk menghilangkan kebiasaan bangun tidur kesiangan. 

Lebih lanjut Buya Yahya juga menyarankan agar setiap Muslim memperluas wawasan mengenai pendapat-pendapat para ulama berkaitan seputar hukum shalat. Sehingga dengan mengetahui berbagai pandangan ulama, seorang Muslim dapat mengambil panduan yang tepat dan tidak pula dengan mudah menyalahkan orang lain yang memiliki pandangan berbeda. 

Buya Yahya juga menekankan yang paling penting bagi Muslim dalam hal shalat adalah jangan sampai telat atau bahkan meninggalkannya dengan sengaja. Setiap Muslim harus terus berupaya memperbaiki kualitas shalatnya termasuk mengerjakannya tepat waktu. 

 

"Kalau lupa benaran bukan dibuat-buat, misalnya karena saking asyiknya ibunya datang hingga lupa shalat dzuhur (maka wajib qadha). Lupa lantaran (perkara) halal ini tidak dosa. Termasuk udzur meninggalkan shalat itu karena tidur dan lupa.  Tapi kalau lupa shalat karena (perkara) haram, ini yang ngga benar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement