Kamis 25 Aug 2022 15:17 WIB

Saudi Sahkan Undang-Undang Baru Percepat Pertumbuhan Pariwisata

Saudi menyetujui undang-undang pariwisata baru.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Badr Al Janub adalah salah satu tempat wisata di Najran Arab Saudi
Foto:

Selain itu undang-undang tersebut menetapkan pembentukan database informasi yang berisi statistik dan informasi tentang semua aspek sektor pariwisata Saudi. Hal ini selaras dengan praktik internasional untuk investor pariwisata, penyedia layanan, wisatawan, dan pihak berkepentingan lainnya. Data tersebut akan dipublikasikan di situs web kementerian pariwisata dan akan diperbarui secara berkala.

Kabinet juga menyetujui resolusi yang memungkinkan Kementerian Pariwisata Saudi untuk memfasilitasi pengecualian atau pengurangan pajak dan bea cukai dengan departemen pemerintah terkait, demi mendorong bisnis berinvestasi di sektor pariwisata. Kementerian dimungkinkan untuk berkolaborasi dengan entitas sektor swasta dalam mengembangkan rencana kerja dan program pelatihan yang akan mengarah pada penciptaan peluang kerja dan pelatihan warga negara Saudi.

Kolaborasi antara entitas pemerintah dan sektor swasta semacam itu akan meningkatkan kualitas layanan di sektor pariwisata dan mempromosikan Arab Saudi sebagai lima tujuan global teratas. Koloborasi ini juga akan mempercepat pencapaian tujuan Strategi dan Visi Pariwisata Nasional 2030.

Undang-undang tersebut diyakini akan semakin memajukan strategi pariwisata nasional dengan mempromosikan berbagai tujuan wisata. Menteri Khateeb mengatakan, undang-undang tersebut akan mempercepat pengembangan destinasi wisata di berbagai daerah, antara lain NEOM, Soudah, Laut Merah, dan Gerbang Diriyah.

"Dengan visi yang berfokus pada masa depan, kami bekerja dengan rajin untuk meningkatkan standar perhotelan dan memberikan pengalaman pengunjung yang belum pernah terjadi sebelumnya dan memperkaya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement