Sabtu 10 Sep 2022 18:00 WIB

Wudhu Gunakan Botol Spray, Sahkah?

Wudhu merupakan salah satu cara untuk menyucikan anggota tubuh menggunakan air.

Rep: Zahrotul Oktaviani / Red: Agung Sasongko
Wudhu menggunakan botol spray, bolehkah? (Ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wudhu menggunakan botol spray, bolehkah? (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wudhu merupakan salah satu cara untuk menyucikan anggota tubuh menggunakan air.Setiap Muslim diwajibkan bersuci sebelum akan melaksanakan ibadah shalat.

Adapun teknis penyucian anggota wudhu ini dibagi menjadi dua macam, yaitu membasuh (al-ghuslu) dan mengusap (al-mashu). Allah SWT telah berfirman dalam QS al-Ma'idah ayat 6, Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur."

Baca Juga

Lantas, bagaimana jika seseorang berwudhu dengan menggunakan botol spray?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement