Jumat 07 Oct 2022 00:57 WIB

BPJPH: ISEF 2022 Momentum Bangkitkan Industri Halal di Indonesia

BPJPH membuka layanan sertifikasi halal selama penyelenggaraan ISEF 2022.

Wakil Presiden Ma
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wakil Presiden Ma

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal (BPJPH) Kementerian Agama menyebut gelaran International Sharia Economy Festival 2022 (ISEF 2022) menjadi momentum membangkitkan industri halal di Indonesia.

"Ini (ISEF) jadi momentum bersama untuk membangkitkan industri halal di Indonesia," ujar Kepala BPJPH Aqil Irham saat menghadiri Pembukaan ISEF 2022, di Hall Cendrawasih, Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga

ISEF merupakan gelaran yang diinisiasi Bank Indonesia bekerja sama dengan seluruh pemegang kepentingan yang terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Aqil berharap gelaran ini dapat menghasilkan kolaborasi yang apik untuk membangkitkan perekonomian syariah di Indonesia sesuai tema ISEF 2022 "Synergy for Stronger Recovery".

Aqil mengatakan BPJPH tak ingin melewatkan begitu saja kesempatan untuk ikut ambil bagian meramaikan gelaran ISEF 2022. BPJPH membuka layanan sertifikasi halal selama penyelenggaraan ISEF 2022, mulai 5-9 Oktober 2022.

"Ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha yang ingin memperoleh informasi terkait Sertifikasi Halal Gratis (Sehati)," ujar Aqil.

Selain itu, BPJPH juga menyelenggarakan The 4th International Halal Dialogue (4th IHD) yang akan dilaksanakan secara hybrid, sebagai bagian dari rangkaian ISEF.

"BPJPH mengundang masyarakat, akademisi, maupun praktisi industri halal untuk dapat bergabung dalam The 4th IHD. Ini akan menjadi ruang kita bersama untuk merumuskan bagaimana membangkitkan industri halal di Indonesia maupun global," kata Aqil.

Sebelumnya, Kementerian Agama melaporkan sudah ada 731.734 produk yang bersertifikat halal sejak 2019 hingga 2022, atau sejak proses sertifikasi halal jadi kewenangan BPJPH."Artinya, selama tiga tahun terakhir, rata-rata ada 243 ribuan produk telah tersertifikasi halal," ujar Aqil.

Aqil mengatakan tren tersebut naik dua kali lipat, jika dibandingkan masa sebelum sertifikasi halal menjadi kewenangan BPJPH. Kalau dulu, rata-rata hanya ada 100 ribu berhasil disertifikasi halal setiap tahunnya,*

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement