Senin 17 Oct 2022 18:55 WIB

BPKH: Dana Haji Harus Dikelola Ekstra Hati-hati

Dana haji dikelola BPKH dengan hati-hati.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Joko Widodo (kanan) bersiap memberikan ucapan selamat kepada anggota dewan pengawas dan anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10/2022). Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota dewan pengawas dan tujuh anggota badan pelaksana BPKH periode 2022-2027.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kanan) bersiap memberikan ucapan selamat kepada anggota dewan pengawas dan anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10/2022). Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota dewan pengawas dan tujuh anggota badan pelaksana BPKH periode 2022-2027.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf menekankan pengelolaan dana haji harus dilakukan secara hati-hati karena merupakan dana titipan umat. Karena itu, instrument investasi yang akan digunakan pun harus aman selain juga memberikan return.

“Jadi yang paling penting buat BPKH itu sebenarnya, selain return, itu adalah supaya dananya aman. Karena ini dana titipan umat, dana sejuta umat ini. Jadi harus agak ekstra hati mengelolanya,” kata Amri usai dilantik Presiden Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Baca Juga

Amri mengatakan, pengelolaan dana haji ini juga perlu mempertimbangkan banyak faktor, salah satunya yakni faktor eksternal. Jika kondisi ekonomi makro mengalami pertumbuhan positif, maka akan menjadi peluang untuk lebih agresif dalam mengelola dana haji.

“Jadi kalau kondisi ekonomi makronya positif bertumbuh, itu peluang buat kita untuk lebih agresif. Tapi kalau ekonominya sedang konsolidasi, maka kita juga harus ekstra hati-hati. Ini porto folio itu harus kita sesuaikan dengan kondisi,” kata dia.

Sementara itu, anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander mengatakan, BPKH akan bekerja dan berkoordinasi dengan DPR dan juga pemerintah untuk menemukan porto folio investasi terbaik dalam pengelolaan dana haji ini. Sehingga kerangka kebijakan hukum menjadi lebih kuat dan aman untuk kesejahteraan para jamaah haji.

“Di dalam penempatan investasi tentu investasi harus lebih besar, saya kira nanti dari sisi hukum kerangka kebijakan, kita akan terus bekerja dengan DPR dan pemerintah, agar kerangka hukum jauh lebih kuat, lebih aman, dan tentu ujungnya adalah untuk kesejahteraan jamaah haji,” ujarnya.

Alexander menjelaskan, Badan Pelaksana BKPH juga sudah mematok berapa persen dana yang akan dikelola dalam deposito dan investasi. Yakni maksimal 30 persen untuk deposito dan 70 persen untuk investasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement