Selasa 18 Oct 2022 00:00 WIB

Ini Daftar Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana BPKH yang Baru Dilantik

BPKH akan melakukan pengelolaan dan pembiayaan haji yang inovatif

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Nashih Nashrullah
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada anggota dewan pengawas dan anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10/2022). Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota dewan pengawas dan tujuh anggota badan pelaksana BPKH periode 2022-2027.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada anggota dewan pengawas dan anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10/2022). Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota dewan pengawas dan tujuh anggota badan pelaksana BPKH periode 2022-2027.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji periode 2022-2027. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10) pukul 13.30 WIB.

Acara ini dimulai dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden.

Baca Juga

Pelantikan anggota Dewan Pengawas dan anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji berdasarkan Keputusan Presiden No 101/P Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Pengawas dan anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji.

Berikut anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027 yang dilantik:

  1. Firmansyah N Nazaroedin, dari unsur pemerintah sebagai Ketua merangkap anggota
  2. Deni Suardini, dari unsur masyarakat sebagai anggota
  3. Heru Muara Sidik, dari unsur masyarakat sebagai anggota
  4. M Dawud Arif Khan, dari unsur masyarakat sebagai anggota
  5. Mulyadi, dari unsur masyarakat sebagai anggota
  6. Rojikin, dari unsur masyarakat sebagai anggota
  7. Ishfah Abidal Aziz, dari unsur pemerintah sebagai anggota
Sedangkan anggota Badan Pelaksana BPKH yang dilantik yakni:

  1. Fadlul Imansyah sebagai anggota
  2. Indra Gunawan sebagai anggota
  3. H.M. Arief Mufraini sebagai anggota
  4. Acep Riana Jayaprawira sebagai anggota
  5. Amri Yusuf sebagai anggota
  6. Harry Alexander sebagai anggota
  7. Sulistyowati sebagai anggota
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji periode 2022-2027 oleh Presiden Jokowi.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Jokowi saat mendiktekan sumpah jabatan.

Acara pelantikan pun diakhiri dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pemberian ucapan selamat oleh Presiden. Turut hadir dalam acara pelantikan ini yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.   

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement