Tak lama berselang, berdiri banyak lembaga keuangan mikro syariah serupa di berbagai tempat, terutama di daerah perkotaan Pulau Jawa. Banyak di antaranya berawal dari penggiat masjid yang cukup terpelajar. Beberapa lainnya diinisiasi oleh penggiat organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah, baik di tingkat kepengurus an daerah maupun provinsi.
Selain itu, ada pula lembaga yang dipelopori tokoh masyarakat, kaum intelektual, ulama, atau pengusaha, yang menyadari arti penting lembaga semacam itu bagi kemaslahatan umat. Belakangan, hadir pula BMT dari kelompok pengajian atau tarbiyah yang tak terkait langsung dengan satu masjid tertentu.
Dalam definisi operasional, BMT adalah lembaga usaha ekonomi rakyat kecil yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum berdasarkan prinsip syariah. Dalam buku Lembaga-lembaga Keuangan Umat Kontemporer(Muhammad, 2000), secara konsepsi BMT adalah suatu lembaga yang di da lam nya terdapat dua jenis kegiatan sekaligus.
Kegiatan pertama adalah pengumpulan dana dari berbagai sumber, seperti zakat, infak, sedekah, serta sumber lainnya yang kemudian dibagikan atau disalurkan kepada yang berhak dalam rangka mengatasi kemiskinan. Sedangkan yang kedua adalah kegiatan produktif yang bertujuan menciptakan nilai tambah baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang bersumber daya manusia, dengan menghindari riba dan menerapkan sistem bagi hasil.
Nuansa Indonesia
Islamic Finance menjelaskan, wacana ataupun operasional baitul mal di Indonesia memiliki keunikan tersendiri, dalam artian BMT bernuansa ‘asli’ Indonesia. Para perintisnya mampu menggali potensi dan mengembangkan identitas yang mudah diterima masyarakat lokal.
Sulitnya mendirikan bank syariah kala itu, yang sempat dianggap sebagai kendala, nyatanya justru menjadi peluang. BMT bahkan telah lahir sebelum bank Islam pertama di Indonesia, Bank Muamalat, berdiri pada 1992.
Kebutuhan mendesak terhadap perekonomian yang menyejahterakan masyarakat kecil mempercepat kelahiran dan pertumbuhan BMT. Pada akhirnya, dalam waktu relatif singkat, BMT kini berperan mengembangkan banyak aspek yang tak mampu dilakukan oleh bank.