IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Pariwisata Arab Saudi meluncurkan 10 peraturan baru untuk mengembangkan sektor pariwisata. Peraturan baru ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menyediakan lingkungan yang menarik bagi investasi yang mempertimbangkan kemudahan bisnis, inovasi, dan keberlanjutan.
Selain untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan dan melindungi hak-hak wisatawan, aturan ini juga mendukung sektor ini dan meningkatkan kesempatan kerja. Peraturan baru telah memperhitungkan kebutuhan sektor. Mereka disusun setelah meninjau pendapat dan pengamatan berbagai pemangku kepentingan.
Ini juga mencakup fasilitas perhotelan pariwisata, layanan perjalanan dan pariwisata, pemandu wisata, manajemen fasilitas perhotelan pariwisata, konsultasi pariwisata, fasilitas perhotelan wisata swasta, kegiatan eksperimental, inspeksi kegiatan pariwisata, serta komite untuk mempertimbangkan pelanggaran undang-undang pariwisata dan tujuan wisata.
Menteri Pariwisata Ahmed Al-Khateeb telah mengklarifikasi peraturan baru datang sebagai penyelesaian langkah-langkah yang sedang dikerjakan kementerian untuk mencapai tujuan strategi umum pengembangan pariwisata nasional. “Peraturan ini akan memungkinkan kementerian untuk memperkuat kerja sama dengan sektor swasta, dan untuk menawarkan peluang kerja bagi kompetensi nasional di sektor pariwisata,” kata Al-Khateeb, dilansir dari Saudi Gazette, Senin (26/12/2022).
Ia menambahkan, regulasi yang dikeluarkan berdasarkan undang-undang tersebut meliputi ketentuan pengaturan pariwisata dengan berbagai jenisnya. Misalnya regulasi yang dikeluarkan berdasarkan UU Pariwisata disusun sesuai dengan praktik terbaik internasional yang dipilih berdasarkan indeks 10 negara teratas dalam Travel & Tourism Competitiveness yang dikeluarkan oleh World Economic Forum (WEF).
Hal ini juga sejalan dengan arahan pimpinan yang bijak untuk membangun sektor pariwisata yang kompetitif secara global. Selain itu, kementerian telah memberikan waktu 90 hari kepada dealer di sektor pariwisata untuk menyesuaikan kondisi mereka sesuai dengan kondisi dan standar baru.
Kementerian juga telah meminta para pedagang di sektor pariwisata untuk mempertimbangkan isi peraturan baru ketika mempraktikkan kegiatan pariwisata untuk menjaga hak-hak wisatawan, dan kualitas layanan yang ditawarkan, dan juga untuk menghindari dikenakan hukuman hukum dan denda. Pedagang di sektor pariwisata dapat memeriksa peraturan baru melalui mengunjungi situs web kementerian, atau menanyakannya melalui media sosial resmi kementerian.