Selasa 31 Jan 2023 14:29 WIB

Muhammadiyah Nilai Perlu Solusi untuk Wacana Kenaikan Biaya Haji 2023

Muhammadiyah menanggapi usulan kenaikan biaya haji oleh Kemenag.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Muhammadiyah Nilai Perlu Solusi untuk Wacana Kenaikan Biaya Haji 2023. Foto: Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah, Prof Abdul Mu
Foto: Dok Muhammadiyah
Muhammadiyah Nilai Perlu Solusi untuk Wacana Kenaikan Biaya Haji 2023. Foto: Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah, Prof Abdul Mu

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- PP Muhammadiyah turut angkat suara perihal usulan biaya haji 2023 yang ramai diperbincangkan saat ini. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyebut subsidi yang diberikan pemerintah bisa secara perlahan dikurangi.

"Seiring dengan waktu, kenaikan biaya perjalanan haji tidak akan bisa dihindari. Secara perlahan subsidi dari Pemerintah Indonesia akan dikurangi," ujar dia dalam pesan yang diterima Republika, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga

Meski demikian, ia menyebut kenaikan biaya haji yang diusulkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mungkin terlalu tinggi.

Dengan biaya lebih dari 69 juta, kemungkinan besar akan ada banyak jamaah yang sudah mendapat nomor antrean batal berangkat. Hal ini dikarenakan mereka tidak mampu memenuhi kekurangan atau tambahan biaya, yang hampir dua kali lipat.

"Karena itu, biaya haji dapat diturunkan dengan menaikkan subsidi pemerintah sebesar 50 persen dan pengurangan biaya, yang tidak terkait langsung dengan penyelenggaraan haji," lanjutnya.

Lebih lanjut, Abdul Mu'ti menekankan perlunya mencari jalan keluar terbaik terkait biaya haji ini. Utamanya, hal ini memikirkan jamaah yang sudah mendapatkan nomor antrean, tetapi tidak mampu memenuhi kekurangan biaya dalam waktu dekat.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab, sebelumnya menyebut usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 H masih bersifat dinamis. Bersama mitra kerja Kemenag, angka ini akan terus dibahas dan dikaji ulang.

"Angka itu sebetulnya masih relatif dinamis, karena Kemenag dan Komisi VIII DPR terus membahas dan mengkaji ulang. Insya Allah di Februari nanti akan diputuskan. Di dalam negeri kami juga terus melakukan nego, dengan pesawat dan lain-lain," kata dia dalam kegiatan Forum Diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan, Senin (30/1/2023).

Usulan BPIH tersebut dibuat berdasarkan sejumlah asumsi, baik di dalam maupun luar negeri. Kemenag telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan muatan penyelenggaraan haji.

Tiket pesawat disebut menjadi salah satu komponen yang paling besar untuk biaya di dalam negeri, senilai Rp 33 juta untuk tiap jamaah. Poin lain yang menjadi sorotan adalah terkait layanan di luar negeri, yaitu transportasi, pemondokan dan konsumsi.

"Terkait usulan Kemenag, atas nama pemerintah, terkait BPIH ini telah melalui kajian. Tapi tidak menutup kemungkinan turun karena Komisi VIII sedang meninjau di Saudi, sehingga ini masih mungkin terjadi tarik ulur untuk mencapai angka final," lanjut dia.

Saiful Mujab menyebut, angka BPIH yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu juga mempertimbangkan keberlanjutan dan keadilan bagi jamaah haji. Dari usulan Rp 98 juta tersebut, diusulkan 70 persen dibebankan kepada jamaah tau Bipih dan 30 persen dari Nilai Manfaat (NM) kelolaan dana haji BPKH.

Ia mengakui hal ini menjadi persoalan dan perbincangan masyarakat luas, mengingat jamaah diusulkan menanggung biaya sebesar Rp 69 juta atau naik sekitar 73 persen dari tahun lalu. Pemerintah disebut berupaya menawarkan angka yang ideal, setelah melihat masuka dari para ahli dan hasil Rakernas di Batam beberapa waktu lalu.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement