Rabu 01 Feb 2023 15:15 WIB

Jika Calon Jamaah Haji Mundur Karena tak Mampu Lunasi Biaya, Apakah tetap Dapat Pahala?

Usulan kenaikan biaya haji yang drastis dikhawatirkan memberatkan calon jamaah.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Muhammad Hafil
Jika Calon Jamaah Mundur Karena tak Mampu Lunasi Biaya Haji, Apakah tetap Dapat Pahala? Foto: Ilustrasi jamaah haji bersyukur saat turun dari pesawat.
Foto: Antara
Jika Calon Jamaah Mundur Karena tak Mampu Lunasi Biaya Haji, Apakah tetap Dapat Pahala? Foto: Ilustrasi jamaah haji bersyukur saat turun dari pesawat.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --Pemerintah mengusulkan menaikan biaya yang dibayarkan calon jamaah haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta. Padahal tahun sebelumnya biaya perjalanan ibadah haji (bipih) di bawah Rp 40 juta. Bagaimana jika calon jamaah haji tersebut tidak sanggup melunasi biaya tersebut.

Adakah keutamaan atau pahala bagi calon jamaah haji yang sudah niat dan harusnya berangkat tahun ini namun gagal karena istithaahnya (kemampuan) tak terpenuhi, seperti tak sanggup melunasi biiaya haji yang diprediksi naik drastis?

Baca Juga

Pembimbing Ibadah Haji Taqwa Tours, Rafiq Jauhary mengatakan seorang yang benar-benar telah memiliki keinginan kuat melakukan suatu amalan dalam Islam, namun dikarena suatu hal sehingga membuatnya tidak dapat melakukannya, insya Allah akan dicatatkan pahala amal tersebut baginya walaupun ia belum sempat melakukan ibadah tersebut.

Begitupun dengan haji, tidak sedikit di antara jamaah yang telah memiliki keinginan kuat untuk beribadah haji, telah mendaftar, menunggu antrean, bahkan tidak sedikit di antara mereka yang telah mengikuti berbagai kelas bimbingan manasik haji. Akan tetapi apa yang menjadi harapannya terpaksa tidak dapat terlaksana karena suatu hal. 

"Saya sangat berbaik sangka, mereka semua akan mendapatkan pahala haji sekalipun belum sempat terbang ke Tanah Suci,"ujar dia kepada Republika, Rabu (1/2/2023).

Kejadian seperti ini juga pernah terjadi dalam perang Tabuk, saat itu Rasulullah menyampaikan kepada para sahabat dalam perjalanan kembali dari peperangan menuju kota Madinah.

Dari Anas bin Malik ra bahwa Rasulullah ﷺ tatkala kembali dari perang Tabuk dan sudah mendekati Madinah, beliau bersabda: Sesungguhnya di dalam kota Madinah itu ada sekelompok kaum, yang ketika kalian menempuh perjalanan dan menyebrangi lembah kecuali mereka diikutsertakan bersama kalian dalam ganjaran atau pahala.

Para sahabat bertanya bertanya; Wahai Rasulullah, apakah mereka berada di dalam Madinah?'

Rasulullah menjawab: Mereka tetap ada di Madinah karena mereka terhalangi oleh uzur. (HR. al-Bukhari: 4071).

Dalam sebuah hadist lain yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim, disebutkan “Sesungguhnya Allah mencatat berbagai kejelekan dan kebaikan lalu Dia menjelaskannya. Barangsiapa yang bertekad untuk melakukan kebaikan lantas tidak bisa terlaksana, maka Allah catat baginya satu kebaikan yang sempurna. Jika ia bertekad lantas bisa ia penuhi dengan melakukannya, maka Allah mencatat baginya 10 kebaikan hingga 700 kali lipatnya sampai lipatan yang banyak.”

Sementara, Sa’id bin Al Musayyib, seorang ulama yang termasuk golongan tabi'in berkata, “Barangsiapa bertekad melaksanakan sholat, puasa, haji, umroh atau berjihad, lantas ia terhalangi melakukannya, maka Allah akan mencatat apa yang ia niatkan.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement