Kamis 16 Feb 2023 18:30 WIB

PP Muhammadiyah Tanggapi Penetapan Biaya Haji 2023

Biaya haji 2023 ditanggapi PP Muhammadiyah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
PP Muhammadiyah Tanggapi Penetapan Biaya Haji 2023. Foto: Penjelasan Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti terkait persiapan teknis pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan
Foto: Muhammad Noor Alfian
PP Muhammadiyah Tanggapi Penetapan Biaya Haji 2023. Foto: Penjelasan Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti terkait persiapan teknis pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti menerima biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 sebesar Rp 49,8 juta yang sudah disepakati pemerintah dan Komisi VIII DPR RI. Menurut dia, angka tersebut masih terbilang wajar.

"Biaya haji sebesar Rp 49,8 juta merupakan harga yang wajar. Biaya tersebut juga sudah disetujui oleh DPR yang bersama-sama dengan pemerintah telah berusaha melakukan kajian dan penghitungan secara seksama," ujar Prof Mu'ti saat dikonfirmasi Republika, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga

Dengan biaya tersebut, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini berharap, jamaah yang menunaikan ibadah haji dapat mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya, melaksanakan ibadah dengan nyaman, aman, lancar, dan mendapatkan haji mabrur.

"Pemerintah juga perlu membuat perencanaan biaya haji secara komprehensif dan menyampaikan secara terbuka kepada publik untuk mendapatkan masukan. Meskipun, kalau ditetapkan biaya memang tidak mudah, terutama dari komponen transportasi dan akomodasi yang besarannya sangat dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah," kata Prof Mu'ti.

Sebelumnya, pemerintah dan Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90 Juta. Sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 atau biaya yang ditanggung oleh jamaah haji ditetapkan sebesar Rp 49,8 juta.

Angka tersebut jauh lebih rendah dari Bipih yang diusulkan pemerintah sebelumnya, yakni Rp 69 juta. Kendati demikian, angka Bipih 2023 ini naik sekitar 10 juta dari Bipih pada 2022 lalu. Karena, jamaah haji yang berangkat pada 2022 lalu hanya dikenakan biaya sebesar Rp 39.886.009 per jamaah.

Kesepakatan besaran BPIH dan Bipih ini telah resmi diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dan Ketua Panja Marwan Dasopang dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam. Rumusan kesepakatan ini selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang BPIH 1444 H/2023 M.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement