Ahad 15 Sep 2013 12:51 WIB

Kemenag Tawarkan Jasa ATM untuk Jamaah Haji

Rep: Nur Hasan Murtiaji/ Red: A.Syalaby Ichsan
Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine/ATM)
Foto: AP/Gene J. Puskar
Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine/ATM)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jendral Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama  menawarkan jasa layanan perbankan bagi jamaah selama berada di Tanah Suci.

Bekerja sama dengan empat bank, yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Syariah Mandiri, jamaah haji bisa memesan kartu debit khusus yang dikeluarkan empat bank tersebut.

Dirjen Penyelenggaan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu menjelaskan, kartu debit itu bisa digunakan selama di Tanah Suci. Jamaah tinggal mengisi uang ke kartu debit itu sesuai keperluan, kemudian, menggesek di anjungan tunai mandiri (ATM) yang banyak tersebar di Makkah maupun Madinah.

Cara ini mencegah jamaah membawa uang tunai dalam jumlah banyak yang dapat memancing aksi kriminal. Pihak bank juga membuat call center jika terjadi sesuatu, misalkan, kartu tertelan ATM.

Bagaimana mendapatkan kartu debit ini? Cukup mudah. Jamaah di masing-masing embarkasi bisa mengajukan aplikasi pembuatan kartu itu yang memakan waktu hanya 10 menit. Tidak dikenakan biaya apa pun untuk membuat kartu debit itu.

Jika selama di Tanah Suci perlu tambahan uang, saudara yang di Tanah Air tinggal mentransfer sesuai kebutuhan. Pihak perbankan pun menyiapkan konter khusus di Makkah dan Madinah dengan petugas yang telah dilatih.

“Ini sebagai layanan tambahan, bukan wajib. Kalau perlu silakan, kalau tidak, nggak apa-apa,” kata mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan ini.

Layanan lainnya adalah sistem informasi petugas dan jamaah. Layanan informasi berbasis web ini memungkinkan petugas mengetahui pergerakan jamaah, di mana posisinya dan sedang melakukan apa. Layanan ini hanya bisa diakses petugas haji, tapi keluarga di Tanah Air bisa mendapatkan informasi.

Misalkan, Ahmad sudah berangkat dari Madinah menuju Makkah untuk umrah. Tapi, dalam perjalanannya jatuh sakit, sehingga mesti dirawat di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI).

Sang jamaah pun tidak bisa melanjutkan prosesi umrah. Sistem informasi ini memungkinkan mengetahui Ahmad sedang sakit dan dirawat di mana. “Dulu informasi seperti ini tidak ada, sekarang pergerakan jamaah bisa dipantau,” kata Anggito

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement