Rabu 02 Oct 2013 19:53 WIB

13 Jamaah Haji Kalsel Batal Berangkat

 Sejumlah calon jamaah haji bersiap untuk berangkat ke tanah suci di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (2/10).    (Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah calon jamaah haji bersiap untuk berangkat ke tanah suci di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (2/10). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANJARMASIN--Sebanyak 13 orang calon jemaah haji dari embarkasi Banjarmasin Kalimantan Selatan batal berangkat ke tanah suci Mekkah karena berbagai alasan antara lain hamil dan meninggal.

Sekretaris Panitia Penyelanggara Ibadah Haji (PPIH) 1434 Hijriyah, Syukeriansyah di Banjarmasin, Rabu mengatakan, dari 13 orang calon jemaah haji yang batal berangkat disebabkan yaitu tiga orang hamil dan dua orang sakit.

Selain itu, empat orang meninggal dunia, tiga orang mengundurkan diri dan satu orang karena alasan lainnya.Menurut Syukeri, proses keberangkatan jamaah calon haji embarkasi Banjarmasin, kini hampir selesai tinggal beberapa kloter yang juga siap diberangkatkan.

"Tinggal tiga kloter saja yang belum berangkat ke tanah suci, lainnya kini sudah berada di Mekah dan Madinah dengan kondisi sehat," katanya.

Menurut dia, dari dan total calon haji yang berangkat sebanyak 2.912 orang dan terbagi dalam sembilan kelompok terbang (kloter) sejak 19 September sampai 1 Oktober, sisa yang diberangkatkan pada 3 -7 Oktober nanti adalah kloter 110, 11, dan 12.

Kloter tersebut merupakan jamaah calon haji asal Kalimantan Tengah ditambah kloter terakhir yang merupakan gabungan dari dua provinsi yaitu 172 orang Kalsel dan sisanya dari Kalimantan Tengah.

"Khusus jemaah calon haji asal Kalteng, mereka hanya melakukan transit di Bandara Syamsudin Noor, sedangkan cek barang dilakukan di asrama haji Palangkaraya," katanya.

Secara keseluruhan, tambah dia, proses keberangkatan cukup lancar hingga kloter sembilan, kecuali kloter 2 dan 4 yang diberangkatkan pagi lantaran ada gangguan kabut asap dan empat kloter beriktunya juga dijadwalkan berangkat pagi hari.

Terkait daftar tunggu ibadah haji, hingga 1 Oktober 2013, jumlah pendaftar sebanyak 64.059 orang, bila jumlah ini dikalkulasikan dengan kuota haji, diperkirakan pendaftar harus menunggu 16 tahun.

Sedangkan daftar tunggu ONH plus yang secara nasional dijatah 17.000 orang per tahun, pendaftar diperkirakan menunggu 4 tahun untuk bisa diberangkatkan."Dalam ketentuan penyelanggaran haji ONH plus, jatah tidak dibagi per provinsi, namun secara nasional," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement