REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Kepolisian Abu Dhabi mengingatkan penyelenggara ibadah haji, Arab Saudi melarang bus yang berisi kurang dari 25 jamaah haji melintas.
Direktur Operasi Polisi, Mayor Jenderal Mohammed bin Al Awadhi Al Menhali menghimbau jamaah haji bekerja sama dan mematuhi peraturan itu begitu tiba di Saudi. Informasi lengkap dan akurat mengenai jamaah haji dan mahramnya disediakan Pemerintah Saudi.
Direktorat Operasi Polisi Uni Emirat Arab telah meluncurkan kampanye kesadaran berkendara dengan slogan 'Keselamatan Anda'. Kampanye tersebut juga didukung Direktorat Keamanan Media Kantor Sekretariat Jenderal Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri. Al Menhali menekankan pihaknya ingin bermitra dengan berbagai institusi pemerintah untuk mempromosikan kesadaran berkendara.
"Tujuan utama gerakan ini adalah untuk mengedukasi jamaah haji mengenai pencegahan kecelakaan, keselamatan dan memperkenalkan layanan yang disediakan Kepolisian Abu Dhabi," ujar Al Menhali, seperti dilansir Khaleej Times, Jumat (4/10).
Ia menambahkan, gerakan itu juga bertujuan mendorong kesadaran dan meningkatkan keselamatan, terutama saat musim haji agar jamaah selamat. Untuk mengenalkan kampanye, kepolisian akan bekerja sama dengan Departemen Keamanan Media. Tidak lupa, mereka juga memanfaatka berbagai jejaring sosial, seperti Facebook, Twitter and Google Plus.




