Kamis 17 Oct 2013 14:17 WIB

Melontar Jumrah

Melempar jumrah di Mina. Ilustrasi
Foto: Siwi Tri Puji/Republika
Melempar jumrah di Mina. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Assalamu'alaikum wr. wb.

Ustaz, kapan sebaiknya waktu terbaik melempar jumrah?

Eka di Tangerang

Wassalamu'alaikum wr.wb.

Mulai 10 hingga 13 Dzulhijah jamaah haji akan berada di Mina, kecuali mereka yang mengambil Nafar Awal (berangkat pada rombongan pertama yang meninggalkan Mina pada 12 Dzulhijah).

Selama beberapa hari itu, seluruh jamaah melakukan mabit (bermalam/menginap) di sana seraya memperbanyak ibadah dan takarub kepada Allah Yang Mahakuasa.

Tak kalah pentingnya, ada satu ritual yang statusnya wajib dilakukan setiap jamaah yang tidak berhalangan kondisi fisiknya. Aktivitas itu adalah melontar jumrah.

Dan, melontar jumrah adalah salah satu ibadah wajib bagi jamaah haji yang menguras fisik dan tak jarang menimbulkan risiko bagi keselamatan mereka.

Melontar jumrah (ramyul jimaar) dimulai setelah matahari tergelincir waktu Zhuhur. Rentang masa diperbolehkannya melontar jumrah ini hingga tengah malam. Bagi jamaah haji Indonesia, sebaiknya mengikuti petunjuk maktab atau ketua rombongan.

Karena, mereka lebih tahu kapan waktu yang tepat dan aman bagi jamaah haji Indonesia yang secara umum bertubuh lebih kecil dari pada bangsa lain. Jangan pernah hendak mengambil keutamaan ibadah (afdhaliyah), tapi tidak memikirkan keselamatan jiwa!

Abdullah bin Umar Ra pernah ditanya seorang pria, “Kapankah sebaiknya aku melontar jumrah?” Abdullah menjawab, "Jika imam (pimpinanmu) melakukannya maka ikutilah!” Orang itu masih mengejar, “Tapi kapan waktunya?” Abdullah menjawab, “Dulu, kami melakukannya bila matahari zawal (sudah tergelincir).” (HR Bukhari 1746).

Dari hadis ini, Abdullah bin Umar Ra hendak memberitahukan hal terpenting dalam pelaksanaan ibadah haji adalah mengikuti petunjuk imam (pemimpin rombongan), apalagi saat berada di Mina. Mengikuti petunjuk pimpinan rombongan amat diperlukan demi keselamatan.

Adapun tata cara jumrah seperti yang dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah; pertama, tertib dan berurutan.

Jumrah dimulai dari Ula, Wustha, dan Aqabah. Hal ini harus dilakukan secara berurutan. Siapa yang melakukannya tanpa mengikuti aturan yang benar maka jumrahnya tidak sah.

Kedua, menggunakan batu kerikil (hisha). Batu yang diperkenankan adalah kerikil sebesar buku jari. Tidak boleh menggunakan batu besar, khawatir mencelakai orang lain.

Jumlah batu yang diperlukan bagi mereka yang Nafar Awal adalah 49 batu, sedangkan mereka yang Nafar Tsani memerlukan 70 batu.

Ketiga, mengucap takbir setiap kali melontar. Keempat, melontar kerikil tujuh kali pada setiap jumrah. Mengucap takbir dan melontar kerikil ini seperti yang diriwayatkan Ibnu Umar Ra pada hadits Bukhari 1751.

Kelima, batu kerikil harus tepat mengenai tugu jumrah dan masuk ke dalam lubang. Keenam, berdoa setiap kali menyelesaikan lontaran pada setiap jumrah.

Ketujuh, melontar dengan memosisikan Mina ada di sebelah kanan dan Baitullah di sebelah kiri tubuh. Hal ini seperti terdapat dalam Shahih Bukhari 1748.

Demikianlah tuntunan amal melontar jumrah sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabatnya.

Semoga, setiap amal yang dilakukan jamaah haji akan mendapatkan qabul dan balasan dari Allah Yang Mahapemurah. Amin!

Ustaz Bobby Herwibowo

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement