REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zaky Al Hamzah
Ia menggambarkan, kalau satu jamaah membutuhkan waktu dua menit untuk proses pengambilan data, maka dikalikan 450 jamaah (satu kloter), prosesnya memakan waktu selama 900 menit.
Jika dibagi dengan 10 gate (pintu), total waktu yang diperlukan untuk mengeluarkan seluruh jamaah haji dari bandara selama 90 menit.
Tahapan proses itu belum selesai. Biasanya, ungkap Jauhari, masih ada lagi proses yang harus dilalui jamaah yang sudah lelah dalam penerbangan sembilan sampai 10 jam dari Jakarta ke Arab Saudi.
Setelah proses pemeriksaan data, dilanjutkan dengan antrean di Maktab Mukala. Maktab Mukala merupakan lembaga yang ditunjuk untuk melayani kedatangan jamaah di Bandara Jeddah dan Bandara Madinah.
Dalam sistem e-passport, paspor milik jamaah nantinya ditempel stiker yang merupakan kode data jamaah (semacam barcode). Dengan stiker ini, jamaah berhak mendapatkan General Service dan transportasi (Nakobah) dari Pemerintah Saudi.
Stiker berukuran mini ini seharga 1.065 real. Kalau ada 1.000 stiker yang dikeluarkan, maka akan dikalikan 1.065 real. "Itulah jumlah yang harus dibayarkan pemerintah Indonesia ke Saudi," ungkapnya.
Namun dengan kebijakan baru, mekanisme penempelan stiker tidak lagi dilakukan di bandara, tapi di embarkasi pemberangkatan, misalnya Embarkasi Ujung Pandang atau Jakarta Pondok Gede.
Mekanisme ini sangat mempersingkat proses, karena di bandara, setiap jamaah hanya diberi nomor identitas masuk. "Setelah itu bisa ke luar bandara."
Tahapan selanjutnya, nomor identitas itu akan dicocokkan dengan stiker yang diambil di embarkasi. "Proses ini jadi lebih singkat karena jamaah tidak perlu lagi antre tempel stiker,'' jelasnya.
Ia menambahkan, ''Kalau satu jamaah (ditangani) satu menit (di loket imigrasi), sudah membutuhkan waktu (pemeriksaan selama) 450 menit untuk satu kloter," kata dia.
Dengan waktu pemeriksaan yang berlangsung singkat itu, jamaah haji tidak perlu lagi menghabiskan waktu lama berada di Bandara Jeddah, karena bisa langsung diberangkatkan ke Madinah.