Kamis 04 Sep 2014 17:28 WIB

Sehat dan Bugar Sebelum Berangkat dan Saat Pulang (2)

Jamaah haji Indonesia tiba di asrama haji, Pondok Gede, Jakarta.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi/ca
Jamaah haji Indonesia tiba di asrama haji, Pondok Gede, Jakarta.

Oleh: Indah Wulandari      

Selain berupaya menekan interaksi antarcalon jamaah haji dengan calon jamaah haji yang mungkin terjangkit virus Ebola, pemberian vaksin meningitis tetap menjadi prioritas.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Pembiayaan dan Pemberdayaan Masyarakat Yusharmen DComm menerangkan, pencegahan meningitis selalu diutamakan sebagai pembentuk kekebalan tubuh jamaah selama berada di lingkungan baru.

“Meningitis termasuk public domain, yaitu memang pemerintah yang menyiapkan gratis sebagai syarat utama pemberangkatan. Sekarang ini yang perlu kita perhatikan di Arab Saudi, meningitis yang pertama, diikuti flu burung, lalu MERS, dan terakhir adalah Ebola. Ini bentuk-bentuk yang perlu disiapkan dengan pembekalan,” kata Yusharmen.

Upaya proteksi pun tidak hanya dilakukan saat keberangkatan calon jamaah haji. Ada pula antisipasi kepulangan jamaah dengan scanning suhu tubuh agar tidak membawa virus baru ke Tanah Air. Selain menempatkan thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh jamaah haji, mereka juga wajib melaporkan diri ke Puskesmas terdekat dalam waktu 21 hari pascakepulangannya.

Cara ini dinilai efektif karena masa inkubasi virus Ebola kurang lebih selama 21 hari. Dalam kurun waktu tersebut, jamaah haji harus melaporkan kondisi kesehatannya dengan buku kesehatan tentang laporan Ebola dan virus zoonosis (penyebab infeksi) lainnya.

“Jadi, paketnya tentu menjadi saling memberikan dukungan alias sinergi. Bukan hanya Ebola-nya, tetapi juga zoonosis secara keseluruhan juga akan menjadi perhatian untuk apa yang mereka lakukan di Arab Saudi, misalnya meningkatkan pondokan dan sanitasi,” urai Fidiansjah.

Kondisi lingkungan pemondokan haji dan sanitasi, dinilainya, sangat penting dalam upaya pencegahan penyakit zoonosis sehingga termasuk dalam standar yang harus dipenuhi penyelenggara ibadah haji, yaitu Kementerian Agama RI.

“Peningkatan itu didorong dengan mensyaratkan perbandingan kamar dengan jamaah dan perbandingan kamar mandi dengan kamar. Sehingga, penularan pun sudah semakin kecil terjadi di Arab Saudi,” tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement