Diasuh oleh: Ustaz HM Rizal Fadillah
Assalamualaikum wr.wb.
Ustaz, setiap jamaah haji biasanya melaksanakan walimatus safar sebelum ke Tanah Suci. Apa makna sebenarnya dari walimatus safar? Hal apa yang perlu dilakukan?
Heni Faridah-Sukabumi
Waalaikumussalam wr.wb.
Secara harfiah walimatus safar artinya menjamu atau pesta dalam rangka safar atau perjalanan haji. Tentu yang dimaksud dalam kaitan ini adalah calon jamaah haji mengundang sanak saudara, kerabat, dan tetangga untuk hadir dalam acara pamitan calon jamaah untuk menunaikan ibadah haji. Biasanya disamping kalimat pamit, mohon maaf, juga diisi dengan ceramah atau tausiyah yang berhubungan dengan ibadah haji.
Walimatus safar tentu tidak dikenal dalam manasik haji karena memang tidak berhubungan dengan tata cara ibadah dan Rasulullah SAW juga tidak mencontohkan. Ada ulama yang melarang kegiatan ini karena ghoir masyru' (tidak disyariatkan) ada pula yang mengharuskan, sementara yang lain sekadar menganjurkan.
Jalan tengahnya adalah jika hendak melakukan walimatus safar maka kegiatan itu harus diyakini bukan merupakan kegiatan ibadah haji, tidak berlebih-lebihan, tidak didasarkan atas pamer diri atau riya serta jauh dari hal-hal yang berbau kemusyrikan.
Semangat walimatus safar adalah silaturahim, mensyukuri nikmat Allah (tasyakur bini'mah), dan berbagi kebahagiaan sebagaimana firman Allah, “Wa ammaa bini'matirobbika fahadits” (dan terhadap nikmat Rabbmu hendaklah kamu menyebut-nyebutnya).
Adapun hal-hal yang perlu dilakukan yakni, pertama, mengundang kedatangan sanak saudara, kerabat, ataupun tetangga adalah jalan lain sebagai pengganti kita harus mendatangi satu persatu orang yang semestinya kita datangi untuk bersilaturahim kepadanya, baik secara umum maupun khusus dalam rencana keberangkatan ibadah haji. Mengundang makan apalagi disertai pengajian adalah perbuatan baik yang tidak bertentangan dengan sunah Rasulullah SAW.
Kedua, mengumumkan rencana keberangkatan baik waktu maupun hal lain sehingga sanak keluarga, kerabat, sahabat, maupun tetangga menjadi mengetahui serta dapat membantu memperhatikan dan menjaga keluarga yang ditinggalkan. Hal ini menjadi bagian amal saleh dalam mewujudkan hak dan kewajiban Muslim terhadap Muslim lainnya.
Ketiga, menjadikan walimatus safar sebagai momentum strategis untuk berdakwah menyampaikan hal-hal yang baik dan mencegah hal yang buruk dalam berbagai bidang yang tentunya bisa dikaitkan dengan ibadah haji sebagai rukun Islam kelima.
Keempat, karena perjalanan beribadah haji merupakan perjalanan suci (rihlah muqaddasah) maka tidaklah salah jika calon jamaah meminta maaf secara terbuka kepada seluruh handai taulan yang hadir sebagai upaya membersihkan hati sebelum berangkat.
Harapannya, maaf yang diberikan itu menjadi sebab dari karunia Allah SWT untuk membersihkan noda dan kotoran yang melekat pada dirinya akibat sikap buruk dalam pergaulan sesama.
Kelima, saling mendoakan baik saat berkumpul maupun setelah berpisah. Mereka yang berangkat mendoakan yang ditinggalkan, begitu juga sebaliknya yang ditinggalkan mendoakan yang berangkat.
Alangkah baiknya jika acara ini mengundang juga anak-anak yatim, fakir miskin, dan orang-orang yang tidak mampu agar semangat berbagi kebahagiaan itu semakin terasa. Sementara, bagi yang memang berat untuk mengeluarkan biaya bagi acara walimatus safar tidaklah perlu untuk memaksakan diri karena di samping tidak ada dalil baik Alquran maupun sunah yang mengharuskannya, juga wujud tasyakur dan silaturahim dapat dilakukan dalam bentuk-bentuk yang lain.
Bagi yang ingin mendoakan keberangkatan saudaranya yang berangkat haji dapat mengamalkan hadis dari Abu Hurairah RA ini yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW mengucapkan, “Astawdu'ukallaha alladzi laa tadhi'u wa daa-i'uhu” (Aku menitipkan kalian kepada Allah yang tidak mungkin menyia-nyiakan titipannya)-HR Ibnu Majjah dan Ahmad.
Al-Hafidz Abu Thahir mengatakan hadis ini sahih. Semoga safarnya calon jamaah baik sejak berangkat hingga kembali senantiasa ada dalam jamuan Allah SWT, dimudahkan rezekinya dan dimudahkan perjalanannya. Amin.