Ahad 05 Oct 2014 20:58 WIB

Pembentukan Badan Haji, Ini Catatan yang Perlu Diperhatikan

Rep: c78/ Red: Agung Sasongko
Jamaah haji melaksanakan tawaf di Baitullah, Makkah, Arab aSaudi.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo/ca
Jamaah haji melaksanakan tawaf di Baitullah, Makkah, Arab aSaudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum Majelis Pengurus Pusat Rabithah Haji Indonesia Ade Marfudin menyampaikan beberapa catatan yang mesti diperhatikan pemerintah dalam mempersiapkan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji.

“Yang paling utama adalah jaminan transparansi publik,” kata Ade kepada ROL, Ahad (5/10). Selain bertujuan mencegah penyelewengan uang haji oleh oknum pemerintah, transparansi juga dapat menjelaskan jamaah soal besaran nilai uang yang mesti calon jamaah haji (calhaj) lunasi jelang keberangkatan.

Jika pun nilai manfaat sudah dapat untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), maka calhaj tidak perlu melunasi. Dan ketika uang setoran itu menjadi surplus, jamaah menjadi tahu berapa besaran pengembalian yang akan mereka terima sepulang berhaji.

Selanjutnya, pemerintah juga harus menjamin uang yang dikelola berdasarkan prinsip syariah. Sebab urusan haji beserta pengelolaan keuangannya ebrkaitan dengan masalah ukhorwi. Selain berkaitan dengan keuntungan yang diperoleh dari investasi haji, masyarakat Islam secara umum masih memperhatikan jaminan syariah yang diyakini akan berpotensi menuai berkah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement