REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Daulay mengatakan, panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Saudi Arabia menemukan kalau sampai saat ini pemerintah belum melakukan pembayaran down payment untuk pemondokan dan katering.
Di samping itu, ujar Saleh, Komisi VIII menemukan pengadaan pemondokan untuk jamaah haji tidak dilakukan dengan mekanisme tender. "Kebanyakan di antaranya melalui pemberian kontrak secara langsung," ujarnya, Kamis, (26/3).
Apalagi, kata dia, ditemukan kalau kontraktor yang ditunjuk ternyata menunjuk sub kontraktor untuk menyediakan pemondokan tersebut. Dengan pola seperti ini, tentu akan meninggikan harga sekaligus memperlambat proses pengadaannya.
Bayangkan, kalau jamaah dari Indonesia berjumlah 168.800, lalu pengadaan pemondokannya ditunjuk satu-satu, harus berapa kali negosiasi yang dilakukan. Makanya tidak heran jika harga masing-masing pemondokan juga berbeda-beda.
"Itu yang akan kami tanyakan nanti saat rapat Panja BPIH dengan pemerintah. Kemarin, kami sudah meminta penjelasan dari Irjen Kemenag, mereka juga membenarkan temuan tersebut," kata dia.




