Senin 13 Apr 2015 15:33 WIB

Program Haji Sekali Wujudkan Keadilan

  Penyelenggaraan Ibadah Haji. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).
Foto: Republika/ Wihdan
Penyelenggaraan Ibadah Haji. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin mengatakan program 'haji sekali' (menunaikan haji cukup satu kali) ditujukan untuk mewujudkan keadilan bagi pemanfaatan kuota haji masyarakat di Tanah Air.

"Cukup satu kali saja, itu untuk mewujudkan keadilan bagi yang ingin menunaikan ibadah haji bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Lukman Hakim Saifuddin usai memantau pelaksanaan Ujian Nasional di MAN 2 Ciracas, Jakarta, Senin (13/4).

Ia mengimbau masyarakat, agar memberi kesempatan bagi yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

"Bagi yang sudah berhaji, mohon memberi kesempatan yang lain, agar semua bisa melaksanakan bersama-sama," katanya.

Program tersebut akan dilaksanakan mulai tahun 2015, semua sistem akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya Kementerian Agama telah mengumumkan bahwa, akan memprioritaskan kuota haji tahun 2015 bagi peserta yang belum pernah naik haji pada periode-periode sebelumnya.

Lukman menjelaskan Kemenag akan menggunakan komputerisasi dalam melakukan administrasi data.

Dengan komputerisasi itu maka nama-nama yang sudah pernah mendaftar dan telah diberangkatkan haji akan dapat dilacak.

"Data peserta yang baru sudah ada, nantinya akan dimasukkan datanya dengan sistem komputer terpadu," ujarnya.

Ia mengatakan, akan menindak tegas oknum yang masih memanfaatkan kuota jatah yang baru untuk memberangkatkan kembali orang yang telah pergi berhaji. "Kali ini kami akan tegas dalam melaksanakan penyelenggaraan haji," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement