Selasa 28 Apr 2015 16:32 WIB

Saran KPHI: Tak Ada Pemadatan Jamaah di Kamar Hotel

Rep: c83/ Red: Damanhuri Zuhri
Salah satu pemondokan haji di Makkah.
Foto: Heri Ruslan/Republika
Salah satu pemondokan haji di Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisoner Pengawas Haji Indonesia (KPHI) mengapresiasi langkah pemerintah yang tidak akan menurunkan kualitas pelayanan haji walaupun terdapat penurunan BPIH.

Ketua KPHI, Slamet Effendi Yusuf mengatakan untuk lebih memaksimalkan pelayanan ibadah haji, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Bukan hanya terkait diberlakukannya makan di Makkah dan pola penerbangan satu arah saja.

"Jika Menteri Agama mengatakan seperti itu (peningkatan kualitas) KPHI mengucapkan alhamdulillah. Tapi perlu diperhatikan beberapa hal," ujar Slamet Effendi Yusuf kepada Republika, Selasa (28/4).

Ia menjelaskan, pemerintah harus memastikan tahun ini tidak akan ada lagi pemadatan jamaah di kamar hotel. ''Tahun lalu satu kamar hotel yang memiliki kapasitas empat orang diisi enam orang. Tahun ini satu kamar harus diisi berdasarkan kapasitas ruangan,'' kata Slamet Effendi Yusuf mengingatkan.

Selain itu, pemerintah juga harus mencukupi kebutuhan air minum jamaah di Mina dan Arafah. Idealnya dalam satu hari jamaah, memperoleh air minum sebanyak 3,2 liter. Namun yang diberikan hanya 1,9 liter. Menurutnya, kekurangan air minum ini menyebabkan jamaah banyak yang jatuh sakit bahkan meninggal dunia.

Slamet Effendi Yusuf mengatakan, hal lain yang harus diperhatikan pemerintah terkait keberadaan bis shalawat. Bis shalawat jangan sampai ada yang mangkir dan tidak melayani jamaah.

Untuk itu, kata dia, perlunya tim yang mencatat kapan bis shalawat harus mengantar dan memulangkan jamaah dari pemondokan ke Makkah atau sebaliknya. Ia juga meminta adanya sistem kerja dan koordinasi yang baik antar PPIH. "Jika ini dilakukan, itu baru tidak akan mengurangi kualitas," katanya.

Ia menambahkan, KPHI  sudah menyampaikan usulan terkait perbaikan kualitas pelayanan jamaah haji ini kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Agama Lukman Hakim dan DPR. Ia berharap pemerintah dapat memperhatikan dan mempertimbangkan usulan terssbut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement